Rabu, 25 Juli 2012

Inspektorat Periksa Tes Perangkat Desa

INSPEKTORAT Pemkab Tegal mulai Senin (22/7) kemarin, melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait dengan tes perangkat desa, mulai dari ketua RT/RW, panitia, sampai ke peserta tes perangkat desa se-Kecamatan Dukuhwaru.
Hari ini, Kamis (26/7), Inspektorat sudah mulai memeriksa dengan menundang calon peserta tes perangkat. Hal ini dilakukan dengan meminta keterangan terkait dugaan kecurangan proses penjaringan perangkat di lima desa di kecamatan tersebut yaitu Desa Dukuhwaru, Gumayun, Bulakpacing, Slarang Lor, dan Blubuk.
Inspektur, Salu Panggalo SH, menjelaskan, sebelumnya sejumlah pihak juga telah dipanggil terkait kasus tersebut, salah satunya yaitu panitia seleksi. "Pihak-pihak tersebut kami mintai keterangan yang berbeda-beda. Khusus panitia seleksi, tim pemeriksa menanyakan terkait adanya biaya-biaya yang disepakati dengan para calon atau peserta tes," ujarnya, kemarin.
Adapun, bagi para peserta seleksi perangkat desa, akan dimintai keterangan seputar dugaan kebocoran kunci jawaban soal tes yang diterima oleh beberapa orang. Untuk pemeriksaan yang dilakukan kepada Ketua RT dan RW, pihaknya menjelaskan, bahwa hal itu karena muncul penolakan warga Dusun Kebajangan Desa Dukuhwaru terhadap Kadus yang terpilih pada proses penjaringan. “Untuk menyelesaikan kasus tersebut, kita perlu menanyakan kepada Ketua RT atau RW tersebut,” ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya belum bisa memberikan informasi hasil pemeriksaan sementara, apakah benar ada indikasi kecurangan atau tidak. Dia menargetkan, jika semua pihak yang dipanggil bersedia datang, maka hasil pemeriksaan bisa disimpulkan pada pekan depan.
"Jika memang terjadi kecurangan, maka pembatalan atau tidaknya hasil seleksi tersebut menjadi kewenangan bupati," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, muncul dugaan adanya kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa yang digelar pertengahan Juli lalu. Diantaranya indikasi kebocoran kunci jawaban soal tes yang diberikan kepada peserta-peserta tertentu. Selain itu, juga terkuak dugaan suap calon peserta kepada salah satu Kades. Dugaan itu muncul setelah beredar surat pernyataan salah satu peserta, Sarwono, warga Desa Dukuhwaru yang mengaku memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada Kades tersebut. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Inspektorat-Periksa-Tes-Perangkat-Desa.html

0 komentar:

Posting Komentar