BUMIAYU - Awak angkutan meminta Bina Marga mempercepat perbaikan jalan Tegal - Purwokerto yang ambles di Ciregol, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes.
Mereka mengaku rugi karena pendapatan berkurang jauh menyusul kerusakan jalan tersebut. ”Dikebutlah biar angkutan kami normal kembali,” kata Eep, kondektur bus jurusan Tegal-Purwokerto.
Sejak dibuka Kamis (26/5) lalu, operasional jalan Ciregol masih dikhususkan kendaraan jenis mobil pribadi dan sepeda motor. Bus jurusan Tegal-Purwokerto terpaksa menurunkan penumpang sampai Ciregol. Meski masih beroperasi dua kali pulang-pergi (PP), namun mereka mengaku pendapatannya berkurang karena jarak tempuh yang pendek. ”Penumpang juga berkurang, karena banyak yang memilih naik mikrobus yang bisa lewat jalur alternatif,” katanya lagi.
Pada bagian lain, kondisi itu dimanfaatkan benar oleh warga masyarakat dengan menjadi tukang ojek dadakan. Berdasarkan pengamatan, ada dua pos ojek dadakan di sana, yaitu di Dukuh Satir dan Ciregol bagian atas (kawasan RM Mustika). Salah seorang tukang ojek, Sarip (40) mengatakan, sudah dua pekan ini menjadi tukang ojek. Dalam sehari dia mengaku bisa mendapatkan Rp 20.000 sampai Rp 30.000. Jika sedang mujur, penghasilannya bisa lebih. ”Kan tukang ojeknya bukan hanya saya seorang. Ada belasan di sini,” kata dia.
Selain itu tukang ojek, pemandangan lain yang ditemukan di Ciregol adalah menjamurnya warung-warung dadakan yang didirikan warga sekitar. Mereka menjajakan aneka macam minuman dan makanan ringan kepada warga yang lewat.
Hati-hati
Sementara itu, lalu lintas di Ciregol terpantau lancar. Namun di lokasi tidak terlihat aktivitas pekerjaan perbaikan jalan. Hanya sejumlah petugas Perhutani mengangkut batang pohon jati yang telah ditebang ke dalam truk.
Petugas Posko Terpadu di Ciregol Ari Mardiyono SIP mengimbau pengendara sepeda motor berhati-hati. Jika lengah, badan jalan yang masih berupa material batu split bisa membuat sepeda motor terperosok.
Dijelaskan, sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai jenis kendaraan yang lewat. ”Perintah dari pimpinan masih untuk sebatas mobil pribadi dan sepeda motor,” kata dia.
Seperti dijelaskan sebelumnya, pembatasan jenis kendaraan bertujuan untuk menjaga lapis fondasi jalan. Menurut Ari, kerusakan lapis fondasi jalan bisa membuat jadwal pengaspalan molor. (H51-13)
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 30 Mei 2011
Minggu, 29 Mei 2011
Arus Lalin Kendaraan Pribadi Lancar
19.08
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar