Kamis, 02 Juni 2011

Spanduk Tak Berijin Dibabat Habis

SLAWI - Upaya penertiban pemasangan spanduk yang belakangan ini terkesan semrawut ditempuh pihak Satpol PP lewat giat razia dengan menyisir wilayah jantung kota Kabupaten Tegal.
Razia kali ini menerjunkan dua armada untuk menurunkan semua spanduk yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan baku yang telah ada, seperti spanduk yang tidak terpasang pada tiang pancang. Selebihnya penertiban juga dilakukan pada spanduk yang tidak mengantongi izin resmi dari instansi yang memberi izin pemasangan.
Kepala Satpol PP Eko Jati SH melalui Kasi Ops Pekik Yudiantoro menyatakan, penertiban ini, selain untuk mewujudkan suasana jantung kota yang asri, juga untuk membiasakan diri warga yang hendak membentangkan spanduk agar mengajukan izin secara resmi terlebih dahulu.
"Belakangan ini banyak terlihat pemasangan spanduk yang dilakukan dengan menancapkan di pohon. Ini jelas melukai pohon yang memang bukan peruntukannya untuk menepel spanduk. Kita sudah menyediakan tempat tiang pancang untuk pemasangan spanduk sesuai dengan izin yang telah ada," tegasnya.
Banyaknya pemasangan spanduk di pepohonan hampir di seluruh ruas jalan jelas bertentangan dengan program penghijauan yang saat ini sedang gencar-gencarnya digalakan Pemkab. "Prioritas utama razia kali ini memang di jantung Slawi. Setelah aksi ini kami lakukan upaya konsolidasi dan pantauan tetap kami lakukan. Dijadwalkan razia akan kami lanjutkan di seluruh wilayah kabupaten dengan interval waktu bertahap," tegasnya.
Dalam razia perdana kemarin pihaknya mengaku menerjunkan 16 personil yang terbagi dalam dua armada. Razia yang digelar selama hampir kurang dua jam tersebut berhasil membrendel ratusan spanduk ilegal untuk selanjutnya dimusnahkan di areal belakang kantor Satpol PP
Sumber Berita : Radar Tegal 2 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar