Selasa, 09 Agustus 2011

LSM Grudug Dewan

SLAWI - Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bintang Cakra Negara (BCN), Eri Sujono, bersama Ketua LSM Gerbang Mataram, Bambang Purnomo, Senin (8/8) pagi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal. Kedatangan kedua LSM yang didampingi sejumlah anggotanya ini, guna mengklarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media edisi Sabtu (6/8) mengenai kinerja LSM yang diduga kerap meresahkan warga. Dalam berita tersebut, seorang anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Golkar, M Khuzaeni, mengharapkan agar instansi terkait lebih selektif ketika memberikan rekomendasi terhadap pelaku pendiri LSM. Alasannya, karena bendera LSM tak jarang kerap digunakan untuk menakuti-nakuti narasumber tak bersalah.
Menyikapi hal itu, dua senior LSM ini meminta kepada dewan yang bersangkutan supaya meralatnya dan meminta maaf. Kedatangan kedua LSM ini, disambut baik oleh Ketua DPRD Rojikin Ah yang didampingi Khuzaeni. Didepan kedua wakil rakyat ini, Ketua LSM BCN, Eri Sujono, meminta kepada mereka, supaya jangan berkomentar tanpa alasan yang tak jelas di media. Karena itu bisa berakibat fatal. Bila anggota dewan ingin mengeluarkan statemen, lebih baik sebutkan nama LSM-nya. Sehingga oknum LSM tersebut bisa jera.  "LSM di Kabupaten Tegal tidak hanya satu, untuk itu, agar tidak timbul prasangka negatif, lebih baik sebutkan nama oknum LSM yang diduga kerjanya suka memeras nara sumber," tegas Eri, kepada wakil rakyat.
Ketua LSM Gerbang Mataram, Bambang Purnomo menambahkan, jika statemen tersebut tidak memiliki dasar aduan atau aspirasi dari masyarakat, pihaknya mengancam bakal melaporkannya kepada aparat hukum. Menurut dia, dewan jangan main-main ketika mengeluarkan unek-uneknya di koran. Jika ingin menuding LSM, lebih baik disebutkan namanya sekalian.  "Kami hanya ingin kejelasan saja. Supaya masyarakat mendengar siapa sebenarnya oknum LSM tersebut," tegasnya.
Menanggapi pernyataan itu, Khuzaeni mengaku telah mendapat aspirasi dari warganya yang telah menjadi korban pemerasan dari oknum LSM. Dia bahkan menghadirkan warganya untuk membuktikan pernyataannya tempo hari dikoran.  "Sebenarnya saya hanya menyoroti tentang perijinannya saja. Saya tidak menyinggung tentang kinerja LSM," akunya.
Sementara itu, salah satu pengadu, Agung (30) warga Kecamatan Jatibarang, mengungkapkan, para kepala sekolah di wilayahnya belum lama ini telah diperas oleh oknum LSM yang berinisial 'S' dari LSM KM (singkatan). Kepala sekolah diminta mengeluarkan uang sebanyak Rp 1,8 juta - Rp 2 juta.  "Saya kemarin yang mengadu ke dewan. Aspirasi itu memang datangnya dari saya," katanya.
Dia meminta kepada dewan, supaya menyetop dinas terkait untuk memberikan rekomendasi kepada pelaku pendiri LSM.  "Kami hanya meminta itu saja," imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikin Ah mengakui, belakangan ini banyak sekali aduan dari masyarakat tentang oknum LSM  nakal yang masuk di meja wakil rakyat. Untuk mengantisipasi oknum LSM tersebut, terkadang dewan merasa kebingungan. Tak heran, jika LSM yang benar-benar bekerja sesuai prosedur, yang terkena getahnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar