Kamis, 11 Agustus 2011

Umar Patek Dideportasi

JAKARTA - Buron kasus terorisme Umar Patek, 41 tahun, akhirnya dideportasi oleh Pakistan setelah ditangkap Maret lalu karena melanggar keimigrasian. Patek tiba di Jakarta pagi kemarin dengan pesawat khusus dari Islamabad.
”Jam tujuh pagi tersangka Umar Patek sampai di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (11/8).
Anton mengungkapkan, pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, itu sedang diperiksa oleh penyidik di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus bom Bali I pada tahun 2002 dan bom malam Natal tahun 2002 serta motivasi Patek pergi ke Abbotabad, kota tempat pimpinan Al-Qaeda Osama bin Laden ditangkap.
”Kepentingannya apakah ketemu Osama, kami belum tahu.”
UU Darurat
Kendati demikian, Anton mengungkapkan, Patek tidak bisa dijerat dengan UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Sebab, dua kasus yang melibatkan dirinya, yakni bom Bali I dan bom malam Natal, terjadi sebelum UU itu disahkan. Patek akan dijerat dengan KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dia menjelaskan, penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk memeriksa Patek sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, mengatakan, Umar Patek yang adalah salah seorang otak bom Bali I yang sangat licin.
Teroris yang memiliki nama Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab itu juga masuk daftar buronan teroris paling berbahaya di dunia. Pemerintah Amerika Serikat bahkan menghargai kepala Patek sebesar satu juta dolar AS atau sekitar Rp 8,5 miliar.
Umar Patek kabur dari Indonesia tahun 2003 dengan bantuan Abdullah Sonata. Dalam masa buron itu, dia sempat bergabung dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Filipina selatan.
Ansyaad Mbai juga mengakui, hingga kini masih banyak pelaku terorisme sekaliber Umar Patek yang harus ditangkap.
”Masih ada puluhan di Indonesia,” ujarnya. Menurut dia, banyak pelaku teroris yang saat ditangkap dulu tidak memiliki kemampuan memadai. ”Namun mereka kini malah ada yang menjadi pimpinan kelompok teroris,” ucapnya.
Ansyaad menegaskan, jaringan Umar Patek di Indonesia terus berganti nama dari semula Jamaah Islamiyah kini berubah nama jaringannya. (K24,ant-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/12/15593

0 komentar:

Posting Komentar