Kamis, 11 Agustus 2011

Pengadaan Genset DPRD Tuai Masalah

KEGIATAN pengadaan genset DPRD Kabupaten Tegal sekitar tahun 2010, menuai masalah. Belum lama ini, atas laporan sebuah LSM, kepanitiaan pengadaan genset dipanggil Polda Jateng guna dimintai keterangan. Hal itu konon selain kegiatan dikelola oleh bukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bidangnya, juga diduga ada upaya yang bisa merugikan keuangan daerah.
Menurut sejumlah informasi yang dihimpun Radar di lingkungan DPRD setempat, membenarkan jika kepanitiaan pengadaan genset dipanggil Polda Jateng. Bahkan salah satu dari kepanitiaan, yang konon Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kabag Persidangan DPRD, Sutarmaji, sudah diundang ke Semarang oleh pemeriksa Polda Jateng.
“Ini sudah bukan rahasia umum dan hampir semua personil baik anggota dewan maupun PNS di lingkungan Setwan sudah mengetahui,” ucap salah satu sumber resmi Radar, di lingkungan DPRD setempat.
Disisi lain, Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, Ir Suhadi, membenarkan jika ada surat pemanggilan dari Polda Jateng terhadap kepanitiaan pengadaan genset DPRD. Sepertinya pihak-pihak yang diundang sudah memenuhi undangan pihak Polda Jateng beberapa waktu lalu dan pihaknya juga mengetahui hal itu.
Sementara menyikapi persoalan keterkaitan dengan undangan itu, dikatakan dia, sesuai informasi yang dia dengar bahwa ada laporan dari salah satu LSM ke Polda Jateng. Namun jika mendengar informasi yang masuk, laporan itu kurang tepat. Karena Pagu kegiatan yang senilai sekitar Rp 98 juta, dilaporkan dengan pagu yang lebih tinggi.
“Sepengatahuan kami, genset ini belum dipasang dan dimanfaatkan. Karena instalasi dan sarana pedukung lain belum ada. Rencana itu baru dimanfaatkan tahun ini,” pungkas Suhadi. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar