SLAWI - Kabupaten Tegal sangat menanti sekda definitive, agar jalannya pemerintahan lebih optimal. Saat ini jabatan itu masih dijabat oleh seorang Plt. Saat ini tiga pejabat di lingkungan Pemkab Tegal tengah berebut kursi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Yakni Kepala Bappeda, Drs Haron Bagas Prakoso MHum, Kepala BKD, Retno Suprobowati SH MM dan Kepala Dinas UKM, Koperasi dan Pasar, Drs Abasari HHum. Ketiganya saat ini tinggal menunggu hasil seleksi dari Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Kabag Humas Pemkab Tegal, Drs Adi Mardianto, Senin (17/10) ketiga calon Sekda diatas, Rabu (12/10) lalu telah menyampaikan visi dan misi. Visi misi mereka tentang membangun Kabupaten Tegal, disampaikan di hadapan tim Baperjakat Provinsi Jawa Tengah. “Penyampaian visi dan misi itu mendasari Permendagri nomor 5 tahun 2005, tentang pedoman penilaian calon Sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural Eselon II di lingkungan kabupaten/kota ,” jelas Adi Mardiatno.
Dikatakan Adi, Setelah penyampaian visi misi diatas, selanjutnya gubernur bakal mengangkat satu nama yang terbaik untuk menjadi Sekda. Untuk pengangkatan Sekda sesuai aturan yang ada, harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Sedang nantinya yang mengangkat dan melantik adalah gubernur.
Menurut dia, sampai kini, belum ada informasi waktu dan tanggal pengumuman hasil seleksi ketiga calon Sekda dimaksud. Pihaknya berharap sebelum Plt Sekda Tegal, Drs Hartanto MM pensiun sudah ada Sekda definitif. “Pensiun Hartanto jatuh pada tanggal 1 November 2011. Sebelum Hartanto pensiun, diharapkan sudah ada pengganti yang definitif,” harapnya.
Kekhawatiran Pemkab Tegal, jika Plt Sekda telah pensiun dan belum ada Sekda definitif, pemkab harus menunjuk Plt kembali. Kondisi itu dikhawatirkan pekerjaan tidak berjalan maksimal dan menghambat regenerasi.
Sementara terkait awal perjalanan calon Sekda hingga saat ini, sebelumnya ada lima calon yang mengikuti seleksi pemilihan Sekda. Namun dua orang tidak lolos seleksi administrasi. Yakni, Kepala Inspektoran Muji Atmanto SH MM dan Asisiten II, Nur Makmun SH MM. Menyinggung peran bupati dalam pemilihan Sekda dinilai sangat penting. “Gubernur harus berkoordinasi dengan bupati dalam mengangkat Sekda. Itu dikarenakan nantinya Sekda bakal menjalankan visi dan misi bupati,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar