Selasa, 03 April 2012

Dari Rakor POK Pelaksanaan APBD TA 2012

RENCANA pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April kemarin, mengakibatkan program pembangunan yang telah dijadwalkan di wilayah Kabupaten Tegal menjadi terhambat. Hal ini karena Rencana Anggaran Belanja (RAB) belum dapat dilakukan. Padahal, penyusunan APBD Kabupaten Tegal termasuk sudah tepat waktu.
Tercatat, kurang lebih ada 164 paket proyek pembangunan yang sedianya akan ditenderkan oleh Dinas Pembangunan Umum (DPU) Kabupaten Tegal melalui proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (ULP-LPSE), terpaksa ditunda pelaksanaannya. Namun demikian, beberapa program pembangunan seperti pemeliharaan jalan, sudah bisa dilaksanakan.
“Untuk Belanja Tidak Langsung, kurang lebih sekitar Rp 80 miliar,” kata Wakil Bupati Tegal, HM Herry Soelistiyawan SH MHum, usai memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Pelaksanaan APBD TA 2012 triwulan I, di ruang rapat bupati, Selasa (3/4).
Untuk pelaksanaan triwulan I, lanjut Herry, proses pelaksanaan yang dilakukan semua SKPD dinilai sudah cukup bagus. Beberapa program pembangunan yang belum dilaksanakan, secara bertahap akan segera dilaksanakan dengan menyelesaikan kasus per kasus.
Secara terpisah, Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Tegal, MT Setyabudi, menjelaskan, walaupun harga BBM kali ini tidak jadi naik, tetapi beberapa harga ada yang sudah naik dan beberapa lainnya tidak naik. Karenanya, untuk lebih memastikannya maka DPU sedang melakukan survei harga belanja barang. "Kemungkinan besar minggu depan kita sudah dapat menyusun daftar harga perkiraan. Sehingga, diharapkan sudah dapat dilakukan pengumuman lelang,” jelasnya.
Beberapa yang sudah dikerjakan yakni taknis lelang aspal untuk TTMD dan pemeliharaan rutin serta konsultan perencanaan untuk proyek yang nilainya diatas Rp 1 miliar. Terkait dengan adanya kemungkinan terjadinya kenaikan harga BBM atau terjadinya pembatalan kenaikan nantinya, dia menjelaskan, bahwa untuk masa pelaksanaan dengan nilai Rp 100 juta kebawah, di bidang Bina Marga cukup dilakukan selama dua bulan. Kalau proyek yang nilainya diatas Rp 200 juta, dilakukan antara tiga sampai empat bulan. Sementara diatas Rp 1 miliar, bisa sampai selesai sekitar enam bulan.
“Kalau kemudian nanti pada saat proses lalu ada kenaikan harga BBM, kita akan menunggu ijin dari Menteri Keuangan tentang eskalasi harga atau penyesuaian harga seperti yang pernah terjadi pada tahun 2005 lalu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tegal juga meminta kepada semua pejabat yang diberikan mandat dan kepercayaan selaku pimpinan SKPD di semua bidang dan tingkatan. Yakni agar dapat meningkatkan upaya sosialisasi rencana pelaksanaan pekerjaan kepada masayarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Yakni melalui pejabat yang ada di wilayahnya seperti camat, lurah, atau kepala desa. Hal itu ditempuh, demi mengindari timbulnya permasalahan akibat kurang pahamnya masyarakat terhadap suatu kegiatan yang tengah berlangsung di wilayahnya. (fatkhurohman)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dari-Rakor-POK-Pelaksanaan-APBD-TA-2012.html

0 komentar:

Posting Komentar