Selasa, 03 April 2012

Pejabat Diminta Tingkatkan Sosialisasi

WAKIL Bupati Tegal, HM Herry Soelitiyawan SH MHum, meminta agar semua pejabat untuk terus bekerja lebih keras dan berkarya nyata dalam membangun Kabupaten Tegal sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati pada acara rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) pelaksanaan APBD TA 2012 triwulan I Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, dia memohon kepada pejabat yang diberikan mandat dan kepercayaan selaku pimpinan SKPD di semua bidang dan tingkatan, untuk meningkatkan sosialisasi rencana pelaksanaan pekerjaan kepada masayarakat baik secara langsung maupun melalui pejabat yang ada di wilayahnya seperti camat, lurah, atau kepala desa. Hal itu untuk mengindari timbulnya permasalahan yang diakibatkan kurang pahamnya masyarakat terhadap suatu kegiatan di wilayahnya.
“Melibatkan unsur pejabat wilayah maupun pelaksana teknis di wilayah, diharapkan dapat berdampak positif secara siginifkan dalam ikut mewujudkan produktifitas kegiatan,” katanya.
Kepada para camat, dia menekankan untuk senantiasa bersikap proaktif dalam melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayahnya. “Jangan sampai camat bersikap masa bodoh, apalagi tidak tahu hal ihwal yang terjadi di wilayahnya,” tegasnya.
Selain itu, kepada SKPD dia juga menghimbau perlunya ditingkatkan kualitas dan intensitas antar SKPD terkait. Sehingga semua permasalahan yang timbul dapat diketahui secara lebih dini. Hal ini sebagai bekal agar dapat diupayakan langkah penyelesaiannya secara tepat. "Semua pimpinan SKPD harus dapat mengendalikan penuh seluruh kegiatan di lingkup SKPD-nya. Sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan secara paripurna dan tepat waktu, dengan kualitas secara prima," himbau Wakil Bupati.
“Untuk kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN, seluruh SKPD berkewajiban menyusun laporan bulanan selambat-lambatnya pada tangal 5 bulan berikutnya kepada Bupati Cq Kepala Bagian Ekbang. Khusus dana bantuan keuangan gubernur maupun tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi, mekanisme pelaporannya bersifat bulanan, triwulan, dan laporan akhir tahun yang disertai foro dokumentasi hasil capaian kegiatan,” jelasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Pejabat-Diminta-Tingkatkan-Sosialisasi.html

0 komentar:

Posting Komentar