Jumat, 06 April 2012

Dinas Siap Upayakan Bantuan RTLH

DINAS Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tegal siap mengupayakan bantuan dari Pemprov Jawa Tengah. Bantuan itu terutama untuk 125 warga Desa Dukuhbenda Kecmatan Bumijawa, yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dengan catatan, pihak pemerintah desa setempat mengajukan proposal kepada Dinsosnakertrans, untuk kemudian diupayakan bantuan dana dari Pemprov Jateng.
Adapun besarnya dana bantuan untuk memperbaiki RTLH, dianggarkan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta untuk setiap rumah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Tegal, Dra Suspriyanti MM, melalui Kabid Rehabilitasi dan Asistensi Sosial, Drs H Saefudin, kemarin di kantornya.
Dikatakan H Saefudin, saat ini ada program Pemprov Jateng terkait bantuan untuk warga yang menempati RTLH. Syarat warga yang bisa menerima bantuan itu, karena kondisi rumah tinggal mereka beralas tanah, dinding dari anyaman bambu, dan atap rumah bocor. Namun meski hanya terdapat satu kriteria, rumah itu tetap mendapat bantuan. Sudah barang tentu, warga melalui Kades setempat agar mengajukan proposal terlebih dahulu kepada dinas terkait.
Menurut dia, dinasnya juga sudah melakukan sosialisasi kepada 287 desa dan kelurahan di Kabupaten Tegal. Dan saat ini, baru sekitar 46 proposal dari 46 desa yang ada. Pihaknya masih menunggu proposal dari desa dan kelurahan lain di Kabupaten Tegal. Setelah terkumpul, pihaknya bakal mengajukan ke Pemprov Jateng.
“Bantuan ini bakal dilaksanakan ditahun 2012. Tidak ada jumlah batasan yang menerima bantuan setiap desanya,” ujar dia.
Ditambahkan H Saefudin, jika ada satu desa mengajukan 50 RTLH (satu paket) dan dinilai layak, tidak hanya mendapatkan bantuan perbaikan saja tetapi juga sarana. Bentuk bantuan sarana yang disertakan seperi saluran pembuangan, sanitasi, dan lainnya. “Diharapkan bagi desa yang terdapat RTLH segera membuat proposal dan mengajukan kepada kami,” ucapnya.
Sementara, program bantuan RTLH jika satu desa mengajukan dibawah 50 RTLH, maka bakal dibarengkan dengan desa yang lain. Pihaknya saat ini masih menampung proposal dan belum menyalurkan kepada Pemprov Jateng. Pada batas waktu yang ditentukan, pihaknya bakal mengirimkan permohonan tersebut. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dinas-Siap-Upayakan-Bantuan-RTLHDinas-Siap-Upayakan-Bantuan-RTLH.html

0 komentar:

Posting Komentar