REKRUTMEN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum di lingkungan Pemkab Tegal ditahun 2012, belum pasti dibuka. Hal ini karena, formasi yang dibutuhkan juga belum dapat diketahui. Pasalnya, Pemkab belum melakukan analisis jabatan (anjab).
“Sebelum dilakukan rekrutmen CPNS umum, Pemkab diwajibkan melakukan Anjab terlebih dahulu. Kalau Pemkab tidak melakukan Anjab, tidak akan bisa melakukan perekrutan CPNS. Sementara Pemkab Tegal belum melakukan itu,” kata Sekreteris Daerah Kabupaten Tegal, Haron Bagas Prakoso, pada saat ditemui Radar, kemarin.
Pihaknya akan berusaha secepatnya melakukan Anjab untuk segera mengusulkan kepada pusat terkait dengan formasi yang dibutuhkan. Selain CPNS umum, Pemkab saat ini sudah mendata pegawai honorer yang ada dilingkungan Pemkab, dan itu sudah diusulkan ke pusat.
“Kalau ternyata perekrutan CPNS umum tidak bisa dilakukan, ada kemungkinan akan dilakukan perekrutan CPNS dari kalangan pegawai honorer karena datanya sudah lengkap,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan perekrutan CPNS nanti, Pemkab tetap tidak akan menyelenggarakan secara mandiri dan akan menginduk kepada penyelanggara lain yakni propinsi. Hal itu, menurutnya, karena jika dilaksanakan secara mandiri akan sangat rawan menuai persoalan di kemudian hari.
0 komentar:
Posting Komentar