Senin, 16 Januari 2012

Laporkan Proses Hukum Tebang Pilih

LEBAKSIU - Anggota Komisi III DPR-RI asal FPKB, Bachrudin Nasori SSt MM, yang berangkat dari Dapil IX, Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes siap menerima aduan hukum dari masyarakat. Bahkan dirinya menyarankan jika ada pelaksanaan proses hukum yang tebang pilih di daerah, laporkan saja kepada komisinya. Komisi III siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika keberatan laporankan saja ke rumah aspirasi Bacrudin center di Desa Kajen, Lebaksiu. Hal itu ditegaskan Bachrudin Nasori SSt MM, belum lama saat berada di wilayah Kecamatan Lebaksiu didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari FPKB, A Firdaus Assaerozi SE.
Dikatakan Bachrudin, seperti sejumlah informasi dan kejadian hukum yang tengah melanda Indonesia, cukup membuat miris dirinya. Untuk itu, tidak ingin proses hukum apalagi yang pelaksanaannya terkesan dan dinilai tebang pilih terjadi di daerah, khususnya di daerah asal Dapilnya.
Karena menurut dirinya, proses hukum yang seperti itu dianggap menyesatkan dan merugikan banyak pihak. Belum lagi jika menimpa masyarakat kecil, itu sangatlah menyakitkan dan sangat pantas jika pihaknya beserta Komisi III di DPR-RI, untuk mensikapinya.  “Jika kesulitan menyampaikan ke DPR-RI, kami punya rumah aspirasi di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu. Sampaikan saja ke situ, karena setiap hari ada tenaga administrasi yang selalu siaga di rumah aspirasi kami,” jelas Bacrudin Nasori.
Sementara, pihaknya sudah berpesan kepada pengelola dan bagian administrasi yang berada di rumah aspirasinya, untuk sigap menerima laporan aspirasi semua masyarakat, yang ingin menyampaikan aspirasinya. Bahkan, pihaknya mengatakan, aspirasi apapun baik yang terkait dengan Komisinya atau tidak, silahkan laporkan ke rumah aspirasi itu. “Tidak hanya sebatas proses hukum, apapun yang aspirasi yang ingin disampaikan kami siap menerima,” pungkasnya. (gon) 
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Laporkan-Proses-Hukum-Tebang-Pilih.html

0 komentar:

Posting Komentar