Senin, 02 Mei 2011

201 CPNS Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 terima SK

Slawi, JTNR - Sebanyak 201 peserta yang berhasil lulus seleksi dalam penerimaan CPNSD Formasi Tahun 2010, pada hari rabu 16 maret 2011 menerima Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor : 813/91/2011 tertanggal 7 februari 2011 tentang Pengangkatan cpns Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penyerahan SK dilakukan Langsung oleh Bupati Tegal, H. Agus Riyanto, S. Sos, MM di pendopo Rumah Dinas Bupati.

Kepala BKD Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati, SH, MM, dalam sambutanyya melaporkan, formasi CPNS Kabupaten Tegal Tahun 2010 sebanyak 201 orang yang terdiri dari 67 orang tenaga kependidikan, 61 orang tenaga kesehatan dan 73 tenaga teknis lainnya.

Sementara itu, Bupati Tegal menngatakan bahwa jumlah pelamar yang telah terseleksi dan berhasil lulus hingga menerima SK Pengangkatan menjadi CPNS sebanyak 201 orang ini betul-betul merupakan sdm yang berkualitas dan terpilih untuk menduduki formasi cpns yang baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“saya sangat mengharapkan kepada saudara yang pada hari ini telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dapat memanfaatkan kesempatan dan peluang ini untuk dapat berdisiplin dan kinerja yang baik guna membangun negara Indonesia khususnya Kabupaten Tegal” ujar Agus Riyanto.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwasanya menjadi PNS diibaratkan seperti seekor Ikan dalam Aquarium sehingga tingkah lakunya dapat dilihat  dan menjadi perhatian semua orang. Dengan demikian perlu disadari bahwa sikap dan tingakh laku kita baik itu ucapan dan tindakan harus dijaga dengan baik.
                                                                                       
Untuk itu, Bupati berpesan agar kita selalu berhati-hati dalam bertindak tanduk. Pikirkan secara matang apa yang akan kita lakukan. Disamping itu, hendaknya para penerima SK ini harus besyukur karena atas rahmat Tuhan YME dapat lulus ujian yang diikuti oleh ribuan orang. 
Sumber Berita : http://www.jatengprov.go.id

0 komentar:

Posting Komentar