Rabu, 04 Mei 2011

Kades Tuntut Motor Dunas Diganti

JATAH motor dinas Kepala Desa (Kades), usianya sudah tua dan dianggap tidak efektif lagi bagi menunjang kinerja mereka. Kondisi itu, membuat Kades dan Lurah se-Kabupaten Tegal, sepaham untuk minta perbaikan sarana motor atau penggantian sarana itu.
Bagian Pemerintah Pemkab Tegal sendiri, belum bisa memberikan jawaban atas permintaan para Kades dan Lurah tersebut. "Tuntutan kami sudah cukup lama, bahkan pernah dilakukan pembahasan ditingkat Komisi I DPRD setempat. Namun sampai ini belum ada realisasinya,” kata Kades Dukuhlo Lebaksiu, Haryo.
Dikatakan Haryo, jatah sepeda motor yang ada, usianya sudah delapan tahun lebih dan kondisinya sudah tidak efektif lagi. Jadi sangat layak jika Kades atau Lurah minta penggantian sarana motor dinas untuk menunjang kinerja mereka.
Disisi lain Kades Dukuhbenda Bumijawa, Sudiryo, sangat mendukung ungkapan Kades Dukuhlo. Pihaknya mengatakan, jika motor dinas Kades atau Lurah di wilayah bawah saja sangat membutuhkan diganti, bagaimana kondisi motor dinas Kades di wilayah atas yang medannya jauh lebih berat. Namun demikian bukan persoalan itu yang menjadi dasar utama, namun usia dan kondisi motor yang sudah tidak layak dan sangat pantas untuk diganti. “Ini yang kami ingin, adanya kebijakan dari Pemkab Tegal,” tegas Sudiryo.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tegal, Fajar Rokhwidi SIP menilai, penggantian motor dinas Kades dan Lurah sangat pantas dilakukan. Hal ini jika menilik usia kendaraan dinas tersebut.
Namun yang perlu disikapi secara arif dan bijak, bagaimana ketersediaan anggaran atau keuangan di Pemkab Tegal. Apalagi besarannya ditaksir sekitar Rp 5 miliar, untuk mengganti seluruh sepeda motor dinas milik Kades dan Lurah. Namun demikian, pihaknya siap menampung aspirasi Kades dan Lurah meski saat ini masih sebatas usulan. Pihaknya akan berupaya merealisasikan selama tersedia anggaran yang memadai.
“Untuk ini, kami minta kesabaran dan kebersamaan pemikiran antara Kades dan Lurah dengan kondisi Pemkab Tegal. Kami pikir, jika ada anggaran maka hal itu bukan menjadi permasalahan,” terangnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 4 Mei 2011

0 komentar:

Posting Komentar