Senin, 20 Juni 2011

BOS SDN Jatibagor 5 Diduga Di Mark Up

SLAWI- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009/2010 SD Jatibogor 5 Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal diduga di mark up atau digelembungkan oleh kepala sekolah setempat. 

Mark up dilakukan dengan cara memanipulasi data jumlah siswa penerima BOS sehingga anggaran yang diterima lebih besar dari jumlah yang seharusnya. Besaran dana BOS yang diduga dimark up tersebut, diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Sumber Suara Merdeka yang enggan disebut namanya menjelaskan, terdapat perbedaan, antara jumlah siswa yang ditulis di laporan sebagai penerima BOS, dengan jumlah siswa riil yang ada di sekolah.
 "Semestinya, jika ada kelebihan dana BOS yang diterima, dilaporkan kepada dinas dan dikembalikan, namun oleh sekolah tersebut tidak demikian," terangnya.

Sambil menunjukkan laporan penggunaan BOS SD Jatibogor 5, sumber tersebut mengatakan, jumlah siswa yang menerima dana BOS yakni sebanyak 147 anak. Padahal, kenyataannya jumlah siswa hanya 122 anak. Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan dugaan mark up dan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Adapun, dugaan mark up terjadi pada BOS reguler dan buku, BOS pendamping dan beasiswa untuk siswa kurang mampu.

"Selain itu, juga ada dugaan penarikan sejumlah uang kepada guru wiyata bhakti di sekolah tersebut. Sesuai aturan, tidak ada pungutan apapun untuk guru wiyata bhakti," imbuhnya.

Terpisah, Kepala SD Jatibogor 5, Abdul Jamal, ketika dikonfirmasi membantah semua dugaan tersebut. Dia menegaskan, pada BOS 2009/2010, tidak terjadi manipulasi data siswa penerima BOS.
Jumlah siswa yang dilaporkan, lanjutnya, sama dengan jumlah siswa yang menerima. "Pada tahun ajaran 2006/2007, memang terdapat kelebihan dana BOS, tapi itu sudah dilaporkan dan dikembalikan," tegasnya.

Terkait BOS pendamping dan beasiswa untuk siswa kurang mampu, dia juga menyatakan, semuanya sudah diserahkan kepada siswa yang bersangkutan, meski sebagiannya diserahkan dalam bentuk perlengkapan sekolah.  "Sedangkan terkait adanya pungutan kepada guru wiyata bhakti, itu juga tidak benar," terangnya. (K22-45)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/20 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar