Jumat, 10 Februari 2012

Mendokumentasikan Penataan Lingkungan

BADAN Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal meminta kepada seluruh instansi yang terlibat dalam penataan semua kawasan atau titik pantau penilaian Adipura untuk mendokumentasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan penataan lingkungannya masing-masing.
Dokumentasi kegiatan berupa foto tersebut berguna sebagai bukti kinerja yang juga akan mendapatkan tambahan poin nilai dari Tim Penilai Adipura.  ”Penataan ini perlu di dokumentasikan. Dokumentasi tersebut nantinya berfungsi sebagai bukti kinerja dari setiap institusi untuk mendukung penataan lingkungan. Dokumentasi tersebut juga akan mendapatkan sorotan dari Tim Penilai Adipura,” ujar kepala BLH, Khofifah.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meraih Adipura, diperlukan kerjasama terpadu yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat. Hal itu karena lokasi titik-titik penilaian tidak hanya merupakan kewenangan satu instansi saja.
Ia mencontohkan, penataan pedagang kaki lima yang merupakan kewenangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan penataan saluran air dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk ikut mendukung penilaian Adipura juga sangat diperlukan.  ”Dalam waktu dekat kami juga akan membagikan celana kuda yang berfungsi menampung kotoran binatang. Hal ini agar tidak tersebar di jalan-jalan yang ada di Kota Slawi dan sekitarnya,” ujarnya.
Seperti pernah diberitakan, tim gabungan direncanakan akan memulai penilaian Adipura di Kabupaten Tegal pada sekitar bulan Maret mendatang. Ada tiga titik yang menjadi sorotan dari BLH karena nilainya selalu paling rendah, yaitu komplek perkantoran, sekolah dan TPA Penujah.
Titik yang paling sulit dibenahi adalah TPA Penujah karena pengolahan sampahnya masih menggunakan open dumping atau pengolahan terbuka yang rawan menimbulkan pencemaran. Pengolahan TPA seharusnya sudah menggunakan sistem yang lebih ramah lingkungan. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Mendokumentasikan-Penataan-Lingkungan.html

0 komentar:

Posting Komentar