Selasa, 01 Mei 2012

KPK Yakin Anas Terlibat

JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kian terancam. Perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menunjukkan indikasi keterlibatannya.

Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya memperoleh perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

Perkembangan penyelidikan itu terkait dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
“Secara makro (ada peningkatan), kalau kami lihat. Itu bisa disimpulkan, selalu ada peningkatan-peningkatan informasi,” ujar Abraham.

Dia pun yakin, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dengan proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut. Hal itu senada dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Bambang mengatakan, Ignatius Mulyono, anggota Komisi II DPR, mengaku diperintahkan Anas untuk menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang.

’’Kalau Mas Bambang Widjojanto sudah menyampaikan itu kepada publik, itu benar. Karena Mas Bambang salah satu pimpinan KPK, ya berarti itu benar,’’ ujar Abraham.
Namun demikian Abraham mengatakan, bukan berarti KPK dengan mudah akan meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
’’Kadang kalau kita lihat dari luar itu mudah, tapi untuk mengurai satu benang ke benang lain tidak mudah,’’ paparnya.

Dia menambahkan, salah satu hambatan penanganan kasus di KPK adalah jumlah tenaga penyidik yang kurang. Hingga kini KPK memiliki sekitar 200 penyidik. Jumlah itu tidak seimbang dengan perkara yang ditangani.
Menurut dia, jumlah penyidik ideal setidaknya dua kali jumlah penyidik saat ini. Pasalnya, KPK tidak hanya menangani perkara di Jakarta, melainkan juga kasus-kasus di daerah.

’’Karena korupsi bukan terjadi di Jakarta saja. Di daerah juga banyak yang dilaporkan, tapi kami tidak bisa langsung memproses semua. Jadi, kasus-kasus besar dulu yang ditindaklanjuti,’’ ujarnya.

Pembahasan di DPR

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Hambalang. KPK fokus mengusut pengurusan sertifikat dan pengadaannya.

Menurut dia, tindak pidana korupsi pada proyek itu terindikasi di dua peristiwa. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah. Kedua, pelaksanaan proyek yang dilakukan secara tahun jamak (multiyears).
KPK bisa saja menelusuri dugaan korupsi dalam pembahasan anggaran proyek itu di DPR. Namun, KPK belum mendalami hal tersebut.

“Sekarang kami sedang mencari yang dua ini (sertifikat dan pengadaan). Nanti bisa kami kembangkan ke sana (Pembahasan di DPR),” jelasnya, Selasa (2/5).
Sejauh ini KPK masih mengumpulkan alat bukti atas indikasi tindak pidana dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya itu.

“Belum ada alat bukti yang cukup, makanya masih di tingkat penyelidikan,” kata Johan.
Kasus Hambalang pertama kali diungkap oleh terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin. Nazar menuding Anas melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah itu kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal 2010 yang juga dihadiri Ketua Komisi X DPR Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain Joyo Winoto, Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, dan istri Anas, Athiyyah Laila. KPK juga berencana memeriksa Anas, tetapi jadwal pemeriksaan belum ditentukan.
Dalam berbagai kesempatan, Anas membantah tudingan mengenai keterlibatannya. Kemarin, bantahan kembali dilontarkan pengacara Anas, Patra M Zen.

“Pak Anas tidak pernah memerintahkan untuk berbuat melanggar hukum,” kata Patra.
“Kalau minta sertifikat segera diselesaikan, semua masyarakat pasti berharap sertifikat dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya, juga yakin kliennya tidak terlibat. Menurutnya, lebih baik kasus Hambalang diselesaikan sesuai dengan koridor hukum, dibanding berpolemik mengenai siapa yang terlibat.
“Sebaiknya KPK segera memproses dan tidak melulu ada prasangka,” ujarnya. (J13,viva-59)
(/)
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/05/02/185183/KPK-Yakin-Anas-Terlibat-

0 komentar:

Posting Komentar