Rabu, 02 Mei 2012

SBSI Desak UMK Sesuai KHL.

RIBUAN buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), mendesak Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Sejauh ini, UMK yang terjadi di setiap daerah, masih jauh dari angka KHL.
Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederensi SBSI Jawa Tengah, Warnadi, mengatakan demikian kepada wartawan, untuk mewakili para anggotanya yang berjumlah 28 ribu buruh yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah.
Dia menilai, dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak. Seperti yang tertera dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Disitu disebutkan, para pekerja berhak mendapat upah yang layak. Begitu pula dengan Permen nomor 17 tahun 2005 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian KHL. Dalam Permen itu menjelaskan bahwa KHL merupakan standar yang harus dipenuhi pekerja.
"Maka dari itu, kita berhak mendapatkan UMK yang sesuai dengan KHL. Sementara yang terjadi di daerah, jauh dari angka kebutuhan," tegas Warnadi yang ditemui di depan pabrik Sampoerna di Desa Munjungagung Kecamatan Kramat, Selasa (1/5).
Dia mencotohkan, UMK di Kabupaten Tegal masih terbilang kecil yakni hanya Rp 780 ribu. Padahal jika mengacu pada surveinya, KHL di Kabupaten Tegal mencapai Rp 1,3 juta. Untuk itu, kebutuhan para buruh di wilayah sekitar, tentunya masih kurang. "Pemerintah harus memperhatikan nasib buruh, karena sebagian besar masyarakat di Indonesia adalah buruh atau karyawan swasta. Karenanya, rubahlah UMK sesuai dengan KHL," ujarnya.
Selain meminta penyesuaian UMK, Warnadi juga mendesak pemerintah, agar menghapus praktek outsourching dan menjamin kebebasan serikat serta menyediakan jaminan untuk para nelayan. Sejauh ini, jaminan untuk nelayan masih minim dan kurang mendapat perhatian. "Terutama ketika menghadapi musim paceklik, nelayan pasti akan mengalami kesulitan ekonomi. Dan mereka membutuhkan bantuan untuk kelangsungan hidupnya," paparnya.
Lebih jauh dia menyatakan, bahwa hari Senin (30/4) lalu, pihaknya telah mengirimkan anggotanya sebanyak 5.000 orang ke Jogjakarta. Disana mereka akan mengikuti unjuk rasa dalam rangka Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei 2012 (kemarin). "Kami tidak melakukan unjuk rasa di daerah (Kabupaten Tegal). Tapi kami bergabung dengan SBSI lainnya yang dipusatkan di Jogja. Unjuk rasa di Jogja, sekaligus mendeklarasikan calon presiden yang akan diusung oleh Partai Buruh. Beliau adalah Doktor Ir Budiakso," pungkasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/SBSI-Desak-UMK-Sesuai-KHL.html

0 komentar:

Posting Komentar