Senin, 30 Juli 2012

Oknum Pembuatan KTP Palsu Merajalela

OKNUM pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lingkungan kecamatan maupun Kabupaten Tegal, terus merajalela. Pasalnya, dari beberapa orang yang membuat KTP tersebut, ada beberapa korban dan hasilnya dikatakan palsu. Karena, dalam KTP yang baru dibuat itu, tak ada gambar garuda dan stempel yang digunakan tidak basah.
Salah satu korban asal Desa Slawi Kulon, Iko, mengatakan, bahwa dirinya mengatahui KTP dirinya itu palsu pada saat digunakan sebagai persyaratan pembuatan paspor. Namun hasil pemeriksaan ultraviolet di kantor imigrasi, KTP yang dimilikinya dikatakan palsu karena stempel tidak basah dan tidak terlihat gambar garudanya.
“Kalau kata kepala imigrasi, bahwa KTP dari Kabupaten Tegal seperti yang saya miliki ini tidak hanya satu, tapi banyak dan tidak bisa dipakai,” katanya, kemarin.
Iko menjelaskan, pihaknya tidak tahu persis proses pembuatan KTP miliknya itu. Karena pada saat pembuatan KTP, yang mengurus ibunya. Ibunya pun menitipkan kepada orang lain. Pihaknya tidak tahu persis, ibunya telah menitipkan kepada siapa, apakah petugas Disdukcapil atau kecamatan.
“Kami yakin, ini jelas ada oknum yang bermain dalam pembutan KTP ini. Tapi kami bingung harus bagaimana lagi dan harus membuat KTP kemana agar cepat dan tidak bermasalah untuk keperluan paspor,” ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Wahidin, menjelaskan, bahwa keadaan pelayanan pembuatan KTP di Kabupaten Tegal memang sedang ada persoalan. Namun seharusnya adanya oknum yang membuat KTP seperti itu harus pula ditangani serius oleh Pemkab, agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Permasalahan pembuatan KTP dan KK ini memang sedang menjadi persolan, dan ini harus secepatnya bisa diselesaikan. Karena menurut saya, adanya oknum pemalsu KTP itu, akibat dari adanya permasalahan tersebut. Kasihan masyarakat jika terus berlarut-larut,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, oknum pegawai pemalsuan pembauatn KTP di tubuh Pemkab maupun kecamatan itu seharusnya diberikan sanksi atau tindakan tegas dari pemerintah. “Saya yakin, orang yang mengurusi KTP itu tahu siapa yang menjadi oknum itu, kalau sudah tahu ya seharusnya ditindak tegas,” tegasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Oknum-Pembuatan-KTP-Palsu-Merajalela.html

0 komentar:

Posting Komentar