Rabu, 01 Agustus 2012

Mutasi Sesuai Prosedur

MENCUATNYA aksi unjuk rasa yang sempat dilancarkan wali murid kelas 1 SDN Ujungrusi 03 dan diarahkan ke pihak Komite Sekolah atas kepindahan salah satu gurunya, mendapat apresiasi dan tanggapan serius dari UPTD Dikpora setempat.
Kepala UPTD Dikpora Adiwerna, Drs Sunarta, mengakui pihaknya saat ini memang sedang kekurangan tenaga guru untuk mengajar siswa yang duduk di bangku sekolah dasar.
"Kalkulasi data terakhir, ada sekitar 17 guru yang baru saja diangkat menjadi kepala sekolah. Sementara sebanyak 3 mantan kepala sekolah yang dikembalikan posisinya menjadi guru. Jadi paska monitoring evalusi, kami saat ini total kekurangan sekitar 14 guru," terangnya.
Berkaca pada kenyataan tersebut pihaknya perlu menempuh langkah penyeimbangan dari jumlah SD yang ada. Penyeimbangan ditempuh untuk menyiasati fenomena dilapangan dimana ada satu SD tiga orang gurunya serentak diangkat menjadi kepala sekolah dan ini jelas perlu menambahkan guru dari sekolah atau SD lainnya. "Itu belum termasuk mereka yang sudah masuk masa pensiun yang tahun ini ada sekitar dua orang," tegasnya.
Diakuinya langkah penyeimbangan ini perlu dilakukan agar jangan terjadi ada SD yang kebanyakan guru namun disatu sisi ada SD yang malah kekurangan tenaga pendidik. "Semua usulan mengenai rolling guru berasal dari pengawas yang kita musyawarahkan secara matang. Kita yang kemudian menyampaikan pertimbangan rolling tersebut ke Dinas Dikpora Kabupaten Tegal. Dinaslah yang nantinya memutuskan apakah guru tersebut layak untuk dirolling atau dipertahankan di sekolah awal," cetusnya.
Dia berharap, semua guru yang dirolling bisa berbesar hati dan dapat menyampaikan dasar pemindahan tersebut kepada wali murid yang merasa keberatan. "Pasti ada jalan keluar terbaik, tanpa harus menggelar aksi unjuk rasa. Toh, guru yang dirolling sudah mengetahui akar permasalahan yang terjadi di dinas, terkait pemerataan tenaga pendidik," urainya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Mutasi-Sesuai-Prosedur.html

0 komentar:

Posting Komentar