Kamis, 13 Oktober 2011

Gerakan Deradikalisasi Digulirkan

UPAYA prefentif dan identifikasi dini terhadap keberadaan DPO (Daftar Pencarian Orang) tindak pidana teroris, dilakukan jajaran Polres Tegal melalui gerakan 'deradikalisasi'. Yakni melalui penyebaran data dan foto pelaku ke seluruh wilayah hokum Polres Tegal.
Dari gerakan ini, diharapkan masyarakat paham siapa saja yang masuk dalam DPO untuk selanjutnya cepat melaporkan kepada institusi Polri terdekat.
Kapolres Tegal, AKBP Nelson Pardamaian Purba SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Wihartana SH, dan Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal Agus Sunarja BA, menyatakan, dari pemasangan foto DPO tindak pidana terorisme ini, diharapkan bisa membantu upaya mengungkap jaringan teroris yang kini menyusup di berbagai wilayah tanah air.
"Lewat upaya ini, masyarakat diharap bisa lebih waspada dan mengenali kedatangan orang asing yang mungkin wajahnya mirip dengan yang terpampang dalam gambar DPO. Bila masyarakat sempat menemukan indikasi tersebut, bisa segera menghubungi nomor yang telah tercantum dalam brosur dan leaflet serta spanduk yang kita pasang. Kita akan langsung bergerak cepat menangkap sekecil apapun informasi dari masyarakat," tegasnya, disela-sela aksi pemasangan spanduk, Kamis (13/10) kemarin.
Dijelaskannya, sebanyak 300 titik yang berada di lokasi strategis akan dipasang leaflet dan spanduk foto DPO tindak pidana terorisme. Pihaknya mengungkapkan, dalam gerakan ini sengaja menggandeng Kesbangpolinmas untuk bersinergi mengamankan wilayah Kabupaten Tegal dari aksi penyusupan pelaku teror.
Diakuinya wilayah Kabupaten Tegal sudah dua kali disusupi pelarian DPO teroris, masing-masing di wilayah Desa Karanganyar Kecamatan Dukuhturi dan di areal pasar malam Kecamatan Pangkah.
"Khusus di Pangkah, ada temuan 8 buah bom aktif yang sempat disimpan pelaku di dalam sungai. Berkaca dari dua kejadian itu, kita berupaya lebih jeli dan mengundang peran aktif warga untuk mencermati kedatangan orang baru di sekitarnya," tegasnya.
Terpisah, Kepala Kesbangpolinmas, Agus Sunarja BA, memberi apresiasi positif terhadap langkah yang ditempuh jajaran Polres Tegal. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud kewaspadaan dalam memacu kepedulian masyarakat dalam membantu pencarian DPO tindak pidana teroris.
"Kami sendiri juga telah mencanangkan gerakan temu cepat, lapor cepat, dan deteksi dini terhadap pelaku teror dengan memberikan pelatihan dan pematangan kepada kader Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Digerakkannya FKDM yang berada di masing-masing desa dan kecamatan ini, diharapkan benar-benar menjadi alat deteksi dini terhadap penyusupan DPO teror di wilayah Kabupaten Tegal," cetusnya. Aksi pemasangan spanduk dan leaflet kemarin, sempat dilakukan di depan Mapolres dan sejumlah bank dan ATM yang berada di ruas jantung Kota Slawi. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar