Kamis, 13 Oktober 2011

Nota RAPBD Perubahan Disahkan

SIDANG Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda jawaban akhir semua fraksi atas hasil laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menerima Nota RAPBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2011. Setelah semua fraksi menerima, selanjutnya nota RAPBD Perubahan segera dikirim ke Provinsi Jateng di Semarang guna dievaluasi oleh Gubernur, sebelum akhirnya ditetapkan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Muaris, didampingi A Firdaus Assyaerozi, dan  Hj Ayu Palaretin, usai memimpin sidang paripurna yang digelar Kamis (13/10) kemarin.
Dikatakan Muaris, tujuh fraksi yang ada di DPRD setelah melihat pembahasan dan mengetahui hasil keputusan ditingkat Banggar, akhirnya menyatakan bisa menerima nota RABD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2011. Meski dalam laporan akhir fraksi, berharap agar tetap memperhatikan semua yang telah dibahas dan direkomendasikan oleh fraksi maupun komisi.
Menurut dia, menyikapi defisit anggaran berjalan sekitar Rp 8 miliar, pihaknya yakin bakal tertutup pada akhir tahun. Karena adanya peningkatan pendapatan dari sejumlah sektor atau SKPD yang ada di Pemkab Tegal. “Kami yakin, akhir tahun ini defisit bisa tertutup,” ujarnya.
Sementara, usai Nota RAPBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2011 ditandatangani Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Tegal, selanjutnya Pemkab Tegal segera mengirimkan ke Semarang. Hal itu agar segera dievaluasi oleh Gubernur Jateng, sehingga segera bisa ditetapkan menjadi APBD Perubahan. Apalagi saat ini waktunya sudah sangat mepet dan dapat menghawatirkan SKPD dalam pelaksanaannya.
“Diperkirakan maksimal dua Minggu, evaluasi gubernur selesai,” pungkas Muaris. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar