Kamis, 02 Februari 2012

Menilik Sikap Dilematis Linmas Kabupaten Tegal

Pasca penetapan Raperda SOTK menjadi Perda SOTK Kabupaten Tegal, nasib Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Tegal dibenturkan pada dilema. Disatu sisi Linmas sesuai aturan yang ada harus bernaung dibawah Satpol PP. Namun disisi lain karena adanya SE Gubernur Jateng, Kesbangpol juga berharap menaungi Linmas. Lalu?

LAPORAN : MOH GHONI
SAAT ini jumlah Linmas di Kabupaten Tegal ada sebanyak 15 ribu. Satuan yang bergerak dan dibentuk atas dasar sukarela itu, kini nampak merana dan kurang diperhatikan nasib keberadaannya. Namun disisi lain, Linmas sering menjadi ujung tombak dalam berbagai kegiatan dan dalam berbagai kejadian. Namun nasib anggota Linmas, seakan kurang dimanusiakan.
Kondisi itu terbukti, dimana anggota Linmas Kabupaten Tegal awalnya hanya menadapat tunjangan kematian sebesar Rp 1 juta yang diterimakan saat anggota bersangkutan meninggal dunia. Kondisi memprihatinkan inilah yang tengah dipikirkan agar Linmas mendapat perhatian lebih dimasa mendatang.
“Selain bantuan kematian, tidak ada perhatian lagi dari pemerintah bagi anggota Linmas,” tutur Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal, Agus Sunaryo BA.
Padahal, satuan itu menjadi ujung tombak di semua lini, baik mulai dari pemerintahan paling rendah yaitu desa sampai pemerintahan propinsi bahkan negara. Juga dalam sisi peduli benca alam maupun kegiatan lain di masyarakat dan pemerintahan, Linmas selalu aktif berperan. Lalu mengapa pemerintah sangat kurang memberi perhatian?
Inilah yang bakal digagas oleh Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal. Namun disisi lain dilematis akan naungan satuan itu menjadi hambatan. Bahkan, dikatakan Agus Sunaryo, saat dibawah naungan SKPD-nya, pernah akan dibentuk Linmas inti. Karena terpangkasnya anggaran yang diusulkan, menjadi tidak terbentuk. Untuk itulah satuan Linmas butuh perhatian khusus dari pemerintah.
“Apalagi mereka satuan sukarela yang kurang perhatian pemerintah. Belum lagi rekruitmen Linmas kedepan cukup sulit. Sebagai bukti, sampai kini ada anggota Linmas yang berusia 76 Tahun, yaitu Tamad warga RT 5 RW 1 Desa Bumijawa,” jelasnya.
MULAI ADA PERHATIAN
Dua Tahun terkahir ini, menurut Agus Sunaryo, Linmas mulai mendapat perhatian dari Pemerintah provinsi. Yaitu setiap linmas yang memiliki usaha, bisa mendapatkan pinjaman permodalan sebesar Rp 1 juta rupiah diluar tunjangan kematian. Itu cukup memberi angin segara bagi Linmas yang notabene satuan sukarela. Dari sinilah, dirinya berharap kepada Pemkab Tegal untuk saatnya memikirkan Linmas.
Dikatakan Agus Sunaryo, dirinya juga sudah mencoba menembus DPRD setempat, agar nasib Linmas daerahnya, mendapat perhatian dari Pemkab dengan sedikit kucuran dana dari APBD. Namun sampai kini belum juga terdengar adanya perhatian lebih dari Pemkab.
“Semoga ditahun 2012 ini mulai ada. Apalagi Pemprov Jateng sudah mengawali dengan bantuan permodalan,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dari FP Golkar, M Khuzaeni SH SE, rupanya tergugah untuk peduli dengan satuan Linmas. Itu dibuktikan dengan Komisinya berupaya untuk membahas seputar satuan Linmas yang sebetulnya vital dalam berkarya, namun minim perhatian. Linmas perlu dan layak untuk dipirkan oleh daerah karena fungsi dan keberadaanya memang dibutuhkan oleh masyarakat dan daerahnya.
Menurutnya, Komisi I DPRD siap mengusulkan untuk satuan Linmas perlu mendapat porsi bantuan anggaran agar kedepan lebih peduli bagi masyarakat dan daerah. Bahkan, sesuai rencana bakal dilakukan pembahasan terkait satuan Linmas. “Sudah barang tentu, kami bakal melakukan kajian dan pendekatan langsung baik dengan Anggota Linmas maupun instansi yang menaungi,” tuturnya.
Ditambahkan, satuan linmas memang sebuah satuan yang sangat penting bagi masyarakat dan daerah. Namun dirinya yakin jika selama ini Linmas kurang mendapat perhatian dari Pemkab. Semoga kedepan Linmas Kabupaten Tegal bakal mendapat perhatian dari Pemkab Tegal. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Menilik-Sikap-Dilematis-Linmas-Kabupaten-Tegal.html

0 komentar:

Posting Komentar