Rabu, 01 Februari 2012

Peningkatan Profesionalisme Kasek

UPAYA mendongkrak peningkatan kinerja dan profesionalisme kepala sekolah baik negeri dan swasta, ditempuh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tegal dengan menggelar worshop kasek SMP se-Kabupaten Tegal. Acara digelar di ruang pertemuan SMPN 2 Slawi, Rabu (1/3) kemarin.
Ketua MKKS, Moh Sofan, menjelaskan, acara ini adalah kegiatan kali pertama yang digelar organisasi yang dipimpinnnya yang lebih diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran siswa didik.
"Semua Kasek SMP baik negeri dan swasta yang jumlahnya 96 kami libatkan. Dan untuk narasumber kami datangkan dari Dindikpora, pengawas, dan inspektorat dengan mengambil waktu selama dua hari sejak hari ini," ujarnya disela-sela perhelatan.
Terpisah Kabid Dikdas Dindikpora, Harjono, yang datang mewakili Plt Kepala Dindikpora, Drs Edi Pramono, sekaligus menjadi pembicara dalam workshop tersebut berharap dari perhelatan ini bisa dimaksimalkan untuk peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
"Baik itu profesionalisme dalam manajemen sekolah, administrasi, kurikulum, maupun kesiswaan. Bila profesionalisme tersebut sudah tertanam pada diri Kasek tentunya mutu pembelajaran siswa juga turut terangkat dari pola pembinaan Kasek pada setiap tenaga pendidik yang dipimpinnya," tegasnya.
Dia juga menyatakan tugas Kasek saat ini sangat berat, sehingga tidak mustahil untuk menduduki jabatan tersebut harus melalui ajang seleksi yang cukup ketat.
"Kasek dimata guru dan masyarakat dianggap paling pintar. Oleh sebab itu Kasek juga dituntut untuk terus belajar mengembangkan diri dan profesionalisme. Pada intinya tidak ada sesuatu yang sulit di dunia ini asalkan kita mau belajar," cetusnya.
Dia juga meminta kepada seluruh jajaran Kasek untuk bisa membenahi fisik sekolah yang dikelolanya serta bisa memberi contoh dan teladan yang baik pada semua guru yang dipimpinnya, dan bersikap kooperatif. Dia juga me-warning jajaran Kasek khususnya yang mengemban sekolah negeri agar dalam penerimaan siswa baru nanti tidak coba-coba melanggar aturan yang disepakati terkait jumlah siswa didik yang berhak diterima. Bila hal ini dilanggar jelas akan merugikan sekolah swasta lantaran kesulitan mendapatkan murid baru. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Peningkatan-Profesionalisme-Kasek.html

0 komentar:

Posting Komentar