Selasa, 28 Agustus 2012

PNS Mengenakan Seragam Keki Lengkap


SLAWI - Pemkab Tegal merencanakan mulai bulan September 2012 mendatang, setiap PNS untuk mengenakan seragam keki lengkap, pada Senin dan Selasa. Yaitu lengkap dengan mengenakan mut (topi), sabuk, lencana, id card, papan nama juga atribut lain pada seragam keki. Untuk mengawali itu, setiap PNS Eselon II, diminta untuk mentaati, karena merupakan program dari pusat.  “Saat diberlakukan nanti, setiap PNS yang melanggar program itu bakal dikenakan sanksi oleh atasan masing-masing SKPD-nya,” kata Asisten III Pemkab Tegal, Fajar Rokhwidi SIP, kemarin.
 Dikatakan Fajar Rokhwidi SIP, saat ini sejumlah pejabat Eselon II sampai Sekda Pemkab Tegal sudah mengawali mengenakan seragam itu. Hal itu guna menambah disiplin dan semangat kerja aparatur PNS dalam memberikan layanan terhadap masyarakat daerahnya yang membutuhkan. Disamping itu, agar PNS lebih kelihatan memiliki wibawa dengan disiplin berseragam rapi lengkap.
 Menurut dia, Eselon II dan sekda, mengawali mengenakan seragam lengkap, diharapkan setiap PNS pada dinas yanada di Pemkab Tegal, bakal ikut melaksanakan. Apalagi itu merupakan program dari pemerintah pusat dan sejumlah daerah sudah melaksanakan program itu. “Sudah barang tentu PNS Golongan II dan sekda mensikapi dengan mengawali melaksanakan program itu, agar PNS dibawahnya bersedia mengikuti,” ujar Fajar.
 Sementara, setiap kepala dinas, badan maupun bagian pada instansinya, diminta untuk memberikan sanksi tegas terkait program itu. Karena selain program pemerintah pusat, juga demi kedisiplinan dan keindahan serta ketertiban PNS dalam melaksanakan tugasnya, sebagai Korpri Abdi Negara dengan maksimal. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/PNS-Mengenakan-Seragam-Keki-Lengkap.html

0 komentar:

Posting Komentar