TEMPO Interaktif, Oslo - Gereja seharusnya dijadikan tempat beribadah, tapi pasangan remaja ini nekad berbuat mesum tepat di depan altar Katedral di Oslo, Norwegia.
Mereka asyik telanjang sekaligus melakukan adegan seks di tengah aktivitas Katedral yang mulai ramai. Perbuatan bejad ini tertangkap tangan seorang pengunjung gereja. Ia segera melakukan panggilan darurat ke nomor 999.
"Kami menangkap tiga orang yang terlibat aktivitas seks," kata juru bicara polisi yang tidak disebutkan namanya dalam Australian Time, Rabu, 15 Juni 2011.
Ternyata seorang di antara mereka bertugas mengabadikan seks di depan publik itu. Penyelidikan sementara mendapati ketiga tersangka mengaku sebagai aktivis pecinta lingkungan.
Kegiatan bertajuk "F**k for Forest" ini akan digunakan sebagai penarik perhatian dalam kampanye melawan pembalakan hutan di dunia.
Apapun itu, perbuatan mereka telah melawan hukum. Namun, di Norwegia perbuatan seperti ini hanya diganjar hukuman 16 hari penjara atau membayar uang tebusan. "Kami memilih membayar daripada berlama-lama di penjara tanpa bisa bercinta," kata seorang tersangka.
Sebelumnya, seorang pria didenda 130 pound atau setara Rp 1,8 juta karena berhubungan intim dengan pacarnya di halaman sebuah katedral bersejarah di Inggris pada Oktober 2010.
Stephen Neal, 23 tahun, waktu itu terlihat berada di atas pacarnya yang setengah bugil di luar Ely Cathedral di Cambridgegshire, Inggris. Para jemaah yang tengah mengunjungi katedral tersebut langsung menghubungi polisi dan polisi menemukan Neal serta pacarnya sedang bersetubuh di taman rumput di belakang katedral.
Berdasarkan pengakuan di Pengadilan Ely, pasangan yang berhubungan intim tersebut langsung mengenakan kembali baju mereka dan meminta maaf. Pasangan itu berdalih mereka tidak sengaja berbuat kelewat batas.
Neal didenda 130 pound setelah mengakui tindakannya telah melecehkan serta membuat anggota masyarakat marah.
Neal membantah berhubungan seks. Tetapi, polisi mengatakan di pengadilan Neal serta pacarnya bersetubuh. Pacar Neal yang tidak disebutkan namanya hanya mendapat peringatan dari polisi.
RUDY
Sumber Berita : http://www.tempointeraktif.com/
Mereka asyik telanjang sekaligus melakukan adegan seks di tengah aktivitas Katedral yang mulai ramai. Perbuatan bejad ini tertangkap tangan seorang pengunjung gereja. Ia segera melakukan panggilan darurat ke nomor 999.
"Kami menangkap tiga orang yang terlibat aktivitas seks," kata juru bicara polisi yang tidak disebutkan namanya dalam Australian Time, Rabu, 15 Juni 2011.
Ternyata seorang di antara mereka bertugas mengabadikan seks di depan publik itu. Penyelidikan sementara mendapati ketiga tersangka mengaku sebagai aktivis pecinta lingkungan.
Kegiatan bertajuk "F**k for Forest" ini akan digunakan sebagai penarik perhatian dalam kampanye melawan pembalakan hutan di dunia.
Apapun itu, perbuatan mereka telah melawan hukum. Namun, di Norwegia perbuatan seperti ini hanya diganjar hukuman 16 hari penjara atau membayar uang tebusan. "Kami memilih membayar daripada berlama-lama di penjara tanpa bisa bercinta," kata seorang tersangka.
Sebelumnya, seorang pria didenda 130 pound atau setara Rp 1,8 juta karena berhubungan intim dengan pacarnya di halaman sebuah katedral bersejarah di Inggris pada Oktober 2010.
Stephen Neal, 23 tahun, waktu itu terlihat berada di atas pacarnya yang setengah bugil di luar Ely Cathedral di Cambridgegshire, Inggris. Para jemaah yang tengah mengunjungi katedral tersebut langsung menghubungi polisi dan polisi menemukan Neal serta pacarnya sedang bersetubuh di taman rumput di belakang katedral.
Berdasarkan pengakuan di Pengadilan Ely, pasangan yang berhubungan intim tersebut langsung mengenakan kembali baju mereka dan meminta maaf. Pasangan itu berdalih mereka tidak sengaja berbuat kelewat batas.
Neal didenda 130 pound setelah mengakui tindakannya telah melecehkan serta membuat anggota masyarakat marah.
Neal membantah berhubungan seks. Tetapi, polisi mengatakan di pengadilan Neal serta pacarnya bersetubuh. Pacar Neal yang tidak disebutkan namanya hanya mendapat peringatan dari polisi.
RUDY
0 komentar:
Posting Komentar