TEGAL - Dua dari tiga pria yang dilaporkan melakukan pemerkosaan di kamar hotel berhasil ditangkap Polisi Selasa (14/6). Korban seorang wanita berusia 17 tahun yang kini masih dalam pengawasan dan perawatan pihak keluarga.
Kasus yang seempat menjadi buah bibir masyarakat disekitar hotel itu kini dalam penanganan , Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tegal Kota.
Kasus dugaan asusila itu, berawal ketika seorang petugas di Hotel Surabaya Jl Durian, Kota Tegal, mendengar keributan dan teriakan seorang wanita dari salah satu kamar hotel kelas melati tersebut, yang meminta pertolongan, sekitar pukul 18.30, Jumat (10/6).
Salah seorang pemuda yang keluar dari dalam kamar dapat tahan petugas hotel, kemudian identitasnya diketahui bernama Ahmad Rohyan (36) . Pelayan hotel menemukan wanita berinisial My (17) dalam kondisi setengah sadar dan pakaiannya berantakan.
Wanita yang masih berusia remaja itu, mengatakan telah diminta melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tiga pemuda tersebut.
Diduga Pelakunya
Kasusnya kemudian dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) Mapolres Tegal Kota. Unit PPA Sat Reskrim yang mengembangkan penyidikan, akhirnya dapat mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelakunya, sekitar pukul 18.30, Senin (13/6).
”Laporan sementara, korban diajak berhubungan seks oleh tiga pemuda tersebut. Sebelumnya diketahui sempoyongan seperti orang tidak sadar akibat diajak minum miras,” terang Kasat Reskrim AKP Heriyanto.
Korban warga Adiwerna, Kabupaten Tegal, dihadapan penyidik mengatakan, sebelumnya dijemput Ahmad Rohyan untuk jalan-jalan. Kemudian bertemu dengan Al Syeh dan salah seorang rekannya lagi yang kini masih buron. Korban selanjutnya diajak untuk minum miras di dekat Jembatan Merah (Brug Abang), di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Saat korban mabuk karena banyak minum miras, tiga orang itu membawanya dengan dua sepeda motor ke Hotel Surabaya di Jl Durian Kota Tegal. Di hotel melati itulah, korban diduga sebadani, secara bergiliran oleh tiga pemuda tersebut.(D12-18)
http://suaramerdeka.com, 16 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar