Senin, 20 Juni 2011

Paguyuban Angkudes dan Organda

PEMBANGUNAN Jembatan Sungai Gung Kagok, ternyata membuat kisruhnya sejumlah rute enam paguyuban angkudes yang ada di Kabupaten Tegal. Dampak negatif yang bisa ditimbulkan kekhawatiran adanya bentrok antar paguyuban angkudes. Solusinya, dinas terkait di Pemkab Tegal, diminta untuk melakukan pengarahan dan antisipasi. Disamping itu, mereka juga minta agar dilakukannya perbaikan jalan rusak yang dilalui angkudes.  Hal itu dikatakan Perwakilan Organda Kabupaten Tegal, Bambang BLP dan H Kosim saat mendampingi Pengurus Paguyuban Karya Bhakti 007, menemui Komisi III DPRD setmpat, Senin (20/6).
Dikatakan keduanya, sejak diperbaikinya jembatan Gung Kagok, membuat dilema tersendiri bagi kinerja enam Paguyuban angkudes yang ada. Mereka berseteru karena paguyuban angkudes yang berhak atas jalur tersebut merasa diserobot rutenya oleh paguyuban angkudes lain.
Menurut keduanya, jalur yang saat ini dilalui oleh keenam paguyuban angkudes yaitu jalur melewati Desa Dukuhsembung Pangkah, harusnya rute Paguyuban 007. Namun karena faktor pembangunan jembatan lima, paguyuban angkudes lain yaitu 55. 212, Cacaban Permai, LIK dan Paguyuban Jatinegara, juga melalui rute yang sama. Ini memunculkan perseteruan dan ketidaksingkronan usaha paguyuban tersebut,” ucap Bambang dan Kosim.
Masih kata mereka, sebetulnya sudah pernah ada kesepakatan dalam bentuk Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang diketahui oleh enam paguyuban angkudes, Organda dan Dishubkominfo Pemkab Tegal. Namun dalam prakteknya tetap tidak dihiraukan paguyuan angkudes.  “Harusnya paguyuban angkudes selain 007, melalui rute Kelurahan Kagok bukan Desa Dukuhsembung, namun kenyataannya itu tidak disepakati dalam prakteknya. Ini yang memuat terjadinya masalah,” jelas keduanya.
Dari permasalahan inilah, mereka mencari solusi kepada DPRD setempat, sekaligus minta adanya perbaikan ruas jalan yang pada rusak pada ruas yang dilalui sejumlah paguyuban angkudes di Kabupaten Tegal.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, MG Marhenismanto yang akrab dipanggil Oni, didampingi wakilnya Sahyudin dan sejumlah anggota Komisi III mengatakan, jika dia memberikan solusi dan menampung aspirasi mereka. Solusi awal untuk penertiban rute enam paguyuban angkudes diatas, pihaknya bakal meminta petugas dari Dishubkominfo untuk melakukan penjagaan dan penataan rute enam paguyuban angkudes dimaksud.
Ditambahkan, untuk permintaan diperbaikinya jalur rusak yang dilalui paguyuban angkudes, Komisi III menunda jawaban. Pasalnya yang hadir dan melakukan audiensi belum semuanya diwakili oleh keenam angkudes yang mengajukan aspirasi. “Kami tunda hari Rabu (22/6) besok dan kami minta semua paguyuban angkudes hadir. Jika perlu komisi bakal mengundang Dishubkominfo dan DPU Pemkab Tegal agar permasalahan jelas,” papar Oni. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/20 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar