BANYAKNYA kasus hukuman mati yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang bekerja di Arab Saudi, menandakan pemerintah tak becus melindungi warganya.
Sehingga, sebelum ada penataan terkait perlindungan dan pengawasan TKI yang bekerja di luar negeri, pemerintah harus menghentikan pemberangkatan TKI ke luar negeri. Khususnya yang berasal dari Kota Tegal. Untuk itu Pemkot melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) harus lebih ketat dalam memberangkatkan TKI.
Menurut Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) setempat, Hj Stella Emilina SH, kasus yang menimpa Ruyati yang dihukum pancung, harus jadi kasus TKI terakhir. Banyaknya TKI yang mati karena dihukum, membuktikan pemerintah lemah dalam mengawasi dan melindungi warganya yang sedang bekerja di luar negeri.
“Harusnya pemerintah melakukan negosiasi, sehinggga hukuman mati atau pancung tidak harus terjadi pada TKI. Sebelum ada penataan soal pengawasan dan perlindungan terhadap TKI, kami minta pemerintah terutama Pemkot supaya menghentikan pemberangkatan TKI ke luar negeri,” ujarnya seraya menambahkan, melalui Job Fair Expo, pihaknya minta Pemkot lebih selektif menerima tawaran dari PJTKI atau perusahaan.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD, Hendria Priatmana SE di sela-sela tinjauan Job Fair Expo mengungkapkan bahwa berkaca dari pengalaman kasus yang menimpa TKI, khususnya yang bekerja di luar negeri. Maka Dinsosnakertrans tidak mudah menerima tawaran bekerja ke luar negeri.
“Utamakan perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia. Kalaupun harus ada, maka melalui pengawasan super ketat. Jangan sampai mereka jadi korban, lantaran lemahnya pengawasan dan perlindungan pemerintah.”
Dia menjelaskan, dalam Job Fair Expo ada perusahaan yang menawarkan bekerja ke luar negeri, yakni Malaysia. Pihaknya minta Dinsosnkaertrans lebih ketat, bila perlu ada MoU jelas terkait perlindungan dan pengawasan TKI yang nantinya akan diberangkatkan.
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Dinsosnakertarns Kota Tegal, H Sumito SIP membenarkan adanya perusahaan yang menawarkan bekerja di Malaysia, yang ikut dalam Job Fair Expo tahun 2011. Yakni PT Orienta MS. Namun sebagai bentuk kehatian-hatian, sekaligus pengawasan dan perlindungan terhadap TKI yang akan diberangkatkan ke negara jiran. Pihaknya mewakili Pemkot Tegal melakukan MoU kepada perusahaan yang memberangkatkan TKI ke Malaysia.
"Dari 35 perusahaan yang ikut Job Fair Expo, ada satu perusahaan yang memberangkatkan TKI ke Malaysia. Namun kami sudah berkomunikasi, untuk pengawasan dan perlindungan TKI yang diberangkatkan nanti," papar Sumito. (hun)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/21 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar