SEMARANG- Hukuman pancung terhadap Ruyati binti Satubi, buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi memicu aksi solidaritas dari berbagai kalangan. Kemarin, Jaringan Masyarakat Sipil dan Komunitas Keluarga Buruh Migran Indonesia melakukan aksi di depan videotron Jalan Pahlawan Semarang. Sebelumnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jawa Tengah juga menggelar aksi teaterikal memprotes pemerintah yang dinilai tidak sigap. Janji perlindungan terhadap hak-hak buruh migran dinilai masih jauh dari harapan.
LSO Pemberdayaan Wanita KAMMI Daerah Semarang Fatimah mengungkapkan, lambannya pemerintah menangani kasus TKI dan TKW menambah daftar kinerja buruk dalam kasus-kasus yang dialami buruh migran. Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mempriotaskan perlindungan dan membentuk wadah advokasi perlindungan di masing-masing negara bersangkutan di bawah KBRI.
’’Menakertrans juga harus bertanggung jawab, jika perlu diganti saja. Permohonan maaf pemerintah serta pemulangan jenazah Ruyati dan pengembalian hak-haknya merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan,’’ ujar Fatimah dalam aksi di depan videotron yang juga diikuti belasan keluarga buruh migran.
Sapi Perah
Direktur Legal Resource Center Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Eva Rizan meminta pemerintah mencopot pejabat yang gagal menjalankan mandatnya dalam memberikan perlindungan terhadap buruh migran.
Sepanjang tahun 2010, LRC KJHAM menerima 51 pengaduan buruh migran perempuan asal Jateng. Respons pemerintah sangat buruk terhadap perlakuan yang dialami para buruh itu. Perspektif pemerintah dalam penanganan para TKI seperti memandangnya sebagai komoditas yang dapat dijual atau diekspor ke semua negara yang membutuhkan.
TKI juga menjadi objek sapi perah di dalam negeri, termasuk saat prapenempatan, bahkan hingga pulang ke daerah asal.
’’Perlindungan terhadap hak-hak buruh migran dan keluarganya sangat jauh dari harapan, karena kenyataannya semua ini hanya menjadi rangkaian birokrasi yang korup,’’ ujar koordinator aksi LRC KJHAM Eko Fiaryanto. (J14,J12-59)
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews 23 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar