Jumat, 16 September 2011

Priyo : Pelaku Pemerkosaan di Angkot Harus Dihukum Berat

Jakarta, CyberNews. Modus pemerkosaan di angkutan kota (angkot) merupakan teror baru dalam masyarakat dan sulit diterima oleh akal sehat. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (16/9).
Priyo mengatakan, pemerkosaan di angkot merupakan kejahatan yang tidak beradab dan pelaku harus dihukum berat, sehingga dapat membuat efek jera.
Seperti diketahui, kejahatan pemerkosaan di dalam angkot terjadi pada seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta. Mirisnya, setelah diperkosa korban pun dibunuh.
Dia meminta, polisi harus pro aktif dan segera melakukan razia semua angkot. Menurutnya, harus dipastikan Kota Jakarta dan kota besar lainnya dalam kondisi aman. "Jangan sampai modus pemerkosaan itu menjadi momok meneror para gadis," ucapnya.
( Elshinta / CN31 )
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/09/16/96546/

0 komentar:

Posting Komentar