Senin, 12 September 2011

Rp 30 Miliar Mengalir ke Kongres Demokrat

JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis membenarkan ada aliran dana Rp 30 miliar ke Kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. Aliran dana tersebut berasal dari perusahaan milik Nazaruddin, Permai Grup.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua, Senin (12/9). Penjelasan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan Komite Etik terhadap beberapa pihak. Abdullah mengungkapkan hal itu untuk membuktikan beberapa kejanggalan dalam keterangan Nazaruddin.
”Yulianis bilang uang perusahaan yang dibawa ke Bandung (Kongres Partai Demokrat) Rp 30 miliar, cash (tunai),” kata Abdullah, di kantornya, Senin (12/9).
Selain uang perusahaan, ada pula dana dari sponsor sebesar 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 18 miliar. Sementara, lanjut Abdullah, Nazaruddin menyebutkan bahwa uang perusahaan yang dibawa ke Bandung berjumlah Rp 50 miliar dan 7 juta dolar AS. ”Yulianis mengemukakan itu dengan data,” ujar Abdullah.
Terkait dengan tuduhan aliran dana ke pimpinan KPK, Abdullah menilai tersangka kasus suap wisma atlet itu melontarkan fitnah. ”Nazarudin itu tukang fitnah,” tegas Abdullah.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima 500 ribu dolar AS terkait sejumlah proyek. Menurut Abdullah, selama ini Nazaruddin tidak pernah bisa membuktikan tuduhannya. Lagi pula yang dikatakan Nazaruddin itu tidak dilihatnya secara langsung.
”Dia (Nazaruddin) tidak pernah melihat peristiwa penyerahan uang tersebut, tapi hanya berdasarkan kata orang.”
Abdullah menantang Nazaruddin untuk membuktikan tuduhan-tuduhannya. ”Kalau dia ada bukti, saya tantang dia untuk memberi bukti tersebut,” tandas Abdullah.
Seperti diberitakan, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti, menyebutkan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Chandra Hamzah dilakukan saat pertemuan di rumah Nazar pada awal 2010. Menurut Nazaruddin, pemberian itu terekam dalam CCTV. Namun rekaman tersebut hilang.
Kejanggalan
Lebih lanjut Abdullah menambahkan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam pengakuan Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik. Pertama, soal alasan Nazaruddin yang mengaku pernah dilarang kembali ke Tanah Air saat berada di Singapura. Saat ditanya siapa yang melarangnya, Nazaruddin justru meminta Komite Etik tidak merekam keterangannya.
Kejanggalan lain soal jabatan Yulianis di Permai Group. Nazaruddin mengatakan bahwa Yulianis bukan menjabat wakil direktur keuangan, melainkan direktur keuangan. Menurut Abdullah, pada pemeriksaan di Komite Etik, Yulianis memastikan direktur keuangan dijabat istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Penasihat KPK itu menambahkan, Yulianis juga memilih mundur dari Permai Group, bukan dipecat seperti pengakuan Nazaruddin.
”Yulianis dan Nazaruddin sama-sama pintar, cuma bedanya Yulianis punya moral, Nazaruddin tidak,” ujar Abdullah. (J13-59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/09/13/159042/Rp-30-Miliar-Mengalir-ke-Kongres-Demokrat-

0 komentar:

Posting Komentar