Rabu, 14 September 2011

Program-e-KTP-Tuai-Protes

KRAMAT - Program KTP elektronik (e-KTP) dinilai belum siap dan masih dibayangi banyak masalah. Hal ini terkuak ketika jajaran Kecamatan Kramat menggelar rapat koordinasi bulanan di Pendopo kecamatan setempat, Rabu siang kemarin. Kegiatan yang dipimpin Camat Kramat, Drs Berlian Adjie MM, dihadiri Kapolsek Kramat, AKP Poniman, Komandan Koramil Kramat, Kapten Ajiz, Sekretaris Camat, Kramat Iwan, seluruh kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Kramat.
Dalam acara itu, Kepala Desa Mejasem Barat, Agung Santiaji mengeluhkan, bahwa program e-KTP bukannya memudahkan masyarakat, tetapi justru menyulitkan. Terbukti, berbagai masalah yang muncul di masyarakat, sepertinya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) enggan memberikan solusi. Bahkan terkesan, dinas tersebut menyudutkan masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, dia secara tegas menilai, e-KTP belum bisa berjalan di Kabupaten Tegal.  "Program ini memang bagus, karena semua data tercover. Hanya saja, ketika timbul persoalaan, selalu desa yang disalahkan," terang Agung.
Dia mencontohkan, belum lama ini warganya ada yang mengurus surat pindah. Tetapi setelah mengurus di Disdukcapil, sepertinya dibuat susah. Yakni ketika mengurus surat pindah yang mengalami kadaluarsa lebih dari 30 hari. Dimana warga tersebut hendak mengurusnya kembali untuk membuat KTP dan KK di lokasi yang baru. Tetapi dinas tidak meresponnya dengan baik. Justru dinas menyuruh warganya untuk melakukan proses ulang di desa. Sementara database warganya itu, di desa sudah tidak ada. Karena menurutnya, ketika mengurus surat pindah yang pertama, seluruh data seperti KK dan KTP, sudah diserahkan kepada dinas melalui warganya.  "Kami membuatnya lagi berdasarkan apa? Sedangkan databasenya sudah tidak ada. Mestinya dinas yang memiliki data base. Kan dinas yang mengeluarkan NIK," kata Agung.
Camat Kramat Drs Belian Adjie MM membenarkan bahwa e-KTP banyak persoalan yang timbul tetapi minim solusi. Menurutnya, program tersebut sepertinya dipaksakan. Dia menilai, masyarakat Indonesia belum mampu melaksanakan e-KTP dengan benar.  "Ini memang perlu pembenahan," ujarnya.
Setiap ada rakor di kabupaten, pihaknya mengaku kerap menyampaikan berbagai masalah yang timbul di wilayahnya kepada dinas terkait. Tetapi jawaban yang ia terima, tidak pernah sesuai dengan harapannya.  "Sepertinya, ini ada unsur politis," cetusnya.
Dia berharap, semoga program tersebut dikaji ulang kembali. Tujuannya, agar tidak timbul konflik antar warga dengan pemerintahan. "Harus cepat dicarikan solusi," pungkasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar