Senin, 07 November 2011

Bagian Depan Jadi Embrio

BUNGA-bunga kehidupan tumbuh subur di jalanan, kaki lima menggelar resah !. Celoteh tembang 'Bunga Trotoar' yang disuarakan Iwan Fals itu menjadi potret nyata kegundahan PKL Banjaran saat ini. Dimana aksi mereka yang berencana menempati areal luar sub terminal Adiwerna akhirnya mengundang pro dan kontra.
Disatu sisi, Dishubkominfo merasa dibabntu dengan kehadiran mereka untuk merekayasa trayek agar bisa melintas disana. Tetapi disisi lain, kehadiran mereka disana justru akan mengundang kemacetan baru, lantaran mereka mengelar dagangan di bahu jalan.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tegal, Ir H Suhartono MM, mengakui, sebenarnya untuk masalah pengaturan pedagang kaki lima (PKL) bukan masuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga yang dipimpinnya. Melainkan, menjadi tangung jawab Dinas Pasar.
"Kami sempat mendapatkan saran masukan terkait PKL Adiwerna yang bisa mengganjal kondisi Slawi dalam keindahan tata ruang kota dan penilaian Adipura. Disini kami berupaya akan mengoptmalkan lahan sebelah Barat yang dimiliki Pemkab untuk mengakomodir mereka. Nah, sekarang bola itu ada di Pemkab dalam hal ini Badan Anggaran  untuk mendukung pengadaan los disana agar mereka bisa direlokasi," terangnya.
Namun, belum adanya respon positif dari Badan Anggaran itulah, membuat PKL untuk sementara diakomodir untuk menggelar dagangan di depan areal sub terminal. Dan pihaknya sendiri mengaku, akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait paska kedatangan mereka disana.
"Dimungkinkan kedatangan mereka disana akan mampu menunjang keberadaan kios yang ada. Ini sebenanrya sebagai embrio. Kalau masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa ada kegiatan disana, kami siap menata mereka di sebelah Barat sub terminal untuk menempati tanah milik Pemda. Dan jujur saja, sampai saat ini belum ada permohonan resmi dari korodinator ataupun paguyuban terkait upaya mereka menggelar dagangan disana. Dan kebijakan perijinan sendiri seharusnya diberikan oleh DPU dan Satpol, sesuai dengan tupoksinya. Ini mengingat lahan yang mereka gunakan menjadi tanggug jawan instansi tersebut. Kami tetap akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," terangnya.
Dia tak menampik bahwa kehadiran PKL di depan sub terminal bukan merupakan solusi terbaik untuk mengurangi kesemrawutan di sentra Banjaran dan pasar Bawang.
Terpisah staf Lalu Lintas Dishubkominfo yang juga dipercaya mengurus kios di sub terminal Adiwerna, Tarnoto, mengungkapkan, awalnya PKL pedagang burung dan loak memang akan ditempatkan di lahan sebelah Barat sub terminal. "Kami sudah melakukan pendataan ulang para pedagang untuk membuat los di sana. Namun lantaran anggaran hingga kini belum ada, membuat hal itu belum bisa terealisasi," cetusnya.
Diapun mengaku sempat melakukan pendekatan dengan PKL di dua lokasi tersebut untuk bisa memaksimalkan lahan yang ada di sisi Barat. Namun tidak semua pedagang meresponnya. PKL mau pindah disana asalkan secara bersama-sama dan telah disediakan los untuk menampung mereka. Lantas apakah bila nantinya mereka sudah menggelar dagangaan di depan sub terminal bisa diarahkan untuk pindah di atas lahan yang dimiliki Pemkab ? Dengan tegas keduanya menyatakan mereka harus mau.
"Mereka tidak punya hak untuk menolak bila dilakukan penataan dikemudian hari. Ini mengingat mereka tidak punya hak untuk mempertahankan usahanya di lahan yang ada sekarang," terangnya.
Sementara, koordinator PKL, Iqbal, menyatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini sudah terlebih dahulu dikonsultasikan dengan instansi terkait, baik itu Dishubkominfo maupun Satpol PP. Dia mengaku, telah melakukan koordinasi dengan semua PKL yang jumlahnya mencapai 270 orang baik pedagang loak maupun pedagang burung. Dan pihaknya juga bersedia mengatur sistem parkir pengunjung, agar kepindahan tersebut tidak menimbulkan kemacetan baru di areal sub terminal. (hermas purwadi)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar