Rabu, 09 November 2011

Ini Penjelasan Polisi tentang. nsiden Kongres Papua III

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Polri menjelaskan mengenai kronologi peristiwa pembubaran Kongres Rakyat Papua III yang sempat disinyalir oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terdapat pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, sejak awal kongres yang digelar tanggal 17-19 Oktober itu dilakukan tanpa surat pemberitahuan kepada Polda Papua. Selain itu, katanya, kekisruhan berawal ketika penyelenggaraan kongres berlangsung, anggota kepolisian tak diizinkan masuk dalam lokasi kongres. Tempat itu dijaga ketat oleh petugas keamanan kongres.
Ternyata, lanjutnya, dalam kongres itu terdapat tindakan makar dengan adanya rencana pembentukan negara Papua Merdeka. "Ternyata pada penutupan kongres tanggal 19, juga dibacakan deklarasi pembentukan negara Papua Merdeka. Pembentukan transisi dengan adanya Presidennya, menteri, dan segala macam. Ini sudah merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu petugas keamanan segera bertindak," jelasnya di Gedung Humas Polri, Rabu (9/11/2011).
Namun, menurut Saud, polisi bertindak hanya sebatas melepaskan tembakan ke atas untuk melakukan pembubaran kongres itu. Polisi juga mengamankan 350 orang yang menjadi peserta dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka. "Kemudian sore itu selesai. Tidak ada masalah, tenang dan bubar," lanjutnya.
Lalu bagaimana dengan korban tewas yang disebut Komnas HAM adalah hasil dari perbuatan anggota kepolisian? Saud secara gamblang menjelaskan korban tewas pada 20 Oktober 2011 yang ditemukan pukul 09.00 WIT atas nama Demianus Daniel Kadepa (23), Yakobus Samonsabra (48), dan Max Asa Yeuw (33), bukan tewas akibat perbuatan oknum polisi. Menurutnya ada perbedaan waktu antara proses pembubaran kongres dengan jam ketiga orang itu dibunuh.
"Korban diotopsi dan dari hasil sementara kematian korban diperkirakan delapan jam sebelum ditemukan pada pukul 09.00. Jadi kalau kita berhitung, kita mundur dari jam 9 pagi dikurang delapan, berarti pembunuhan sekitar jam 1 atau jam 2 malam kejadiannya, sedangkan kongres bubar dari siang," dalihnya.
Lalu ketika ditanya mengenai pelaku pembunuhan tiga warga Papua itu, Saud menyatakan pihaknya hingga saat ini masih mencari pelakunya. Menurutnya banyak kelompok bersenjata di Papua sehingga polisi kesulitan mencarinya. Oleh karena itu, Saud meminta publik bersabar untuk mendapatkan perkembangan kasus ini karena polisi juga masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri yang melakukan uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tempat kejadian, serta pelacakan bukti lainnya.
"Kita juga menurunkan tim ke sana untuk melihat TKP gambaran bagaimana kondisinya dan untuk mengetahui penembakan ini kira-kira dari jarak berapa, menggunakan senjata apa. Nanti dilihat dari bukti proyektil di tubuh korban atau bukti lain. Nah inilah tantangan kita. Kita akan coba," tutupnya.
Sumber Berita : http://nasional.kompas.com/read/2011/11/09/21542062/

0 komentar:

Posting Komentar