Kamis, 26 Januari 2012

Kunjungan Anggota Dewan ke TPI

UPAYA menghindari sedimentasi yang berkepanjangan di Muara Larangan, berbagai langkah ditempuhnya. Kali ini, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal, merencanakan bakal membangun sebuah talud di tepi muara yang digunakan untuk lalu lintas perahu yang berlabuh di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Munjung Agung Kecamatan Kramat. Pembangunan tersebut, nantinya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dengan anggaran usulan Rp 1,6 milyar. Dinas mentargetkan, bulan April mendatang, pembangunan talud dilaksanakan.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Tegal, Ir Suhartono MM, menegaskan, rencana itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat agar segera mendapatkan penggelontoran dana. Di dalam usulan tersebut, selain pembangunan talud, juga untuk pembangunan jalan lingkar menuju ke TPI. Panjangnya diperkirakan 1 kilometer dengan lebar 4 meter. Jalan beraspal itu, dimulai dari jalan raya pantura hingga ke lokasi. "Rencananya, kami akan membangun talud dan jalan tembus menuju ke TPI. Jalan tembus itu, kami bangun di bantaran sungai atau di sebelah timur TPI. Dengan begitu, akses ke TPI bisa menjadi satu arah," terangnya, kemarin siang.
Kunjungan Kepala DKPP ke TPI Larangan ini, bersama dengan sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal. Mereka merancang, TPI Larangan akan diperbesar supaya banyak perahu dari luar daerah turut melelang hasil tangkapannya. Sehingga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat, bakal bertambah. "Ini baru tahap perencanaan. Dan awal Februari, baru sinkronisasi. Dan bulan April, mungkin sudah proses," ujarnya.
Dirinya tak menampik, pendapatan TPI Larangan ini, sangat bagus dan selalu meningkat setiap tahunnya. Terbukti, ketika 2010 lalu, setoran untuk PAD mencapai target yakni Rp 25 juta. Kemudian tahun berikutnya, bertambah menjadi Rp 40 juta. Dengan demikian, tak salah apabila TPI itu diprioritaskan untuk mendapatkan DAK 2012. "Target setiap tahunnya, Rp 25 juta. Dan tahun lalu, TPI itu melebihi target," sambungnya.
Anggota Komisi II, Rustoyo, mengatakan, sektor perikanan di wilayah Pantura, sangat membutuhkan peningkatan kesejahteraan. Karenanya, apabila pembangunan talud dan jalan tembus ini sukses, tentunya masyarakat nelayan sekitar akan terbantu. Minimal, TPI Larangan akan menjadi ramai dan pendapatan akan bertambah. "Untuk sarprasnya, disini sangat minim. Karenanya, perlu tambahan sarpras untuk menunjang kesejahteraan masyarakat nelayan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya, Bahrun SH menambahkan, wacana ke depan, TPI Larangan akan dijadikan Wisata Mina Politan. Artinya, bakal dibangun sejumlah kios di sepanjang jalan menuju ke TPI setempat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sejahtera karena tentunya pendapatan mereka akan bertambah. "Itu baru wacana kami. Tapi tidak menutup kemungkinan, bisa terlaksana," tukasnya. (yeri novel)    
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Kunjungan-Anggota-Dewan-ke-TPI.html

0 komentar:

Posting Komentar