SLAWI - Beras untuk masyarakat miskin atau sering disebut dengan raskin adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rawan pangan agar mereka tetap mendapatkan beras untuk kebutuhan rumah tangganya.
Di Kabupaten Tegal, setiap bulannya beras raskin dibagikan kepada 102.297 rumah tangga sasaran (RTS), yang jumlahnya 1.534.455 kg, dengan tiap RTS mendapatkan 15 kg.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Tegal, Prasetyawan, melalui Kasubag Perekonomian, Caryo Apandi, mengatakan, beras raskin dibagikan setiap bulan di titik distribusi. Waktu pembagian setiap bulan sesuai jadwal yang disepakati. Setiap bulan, menjelang distribusi dari tim verifikasi melakukan pengecekan, apakah beras itu layak untuk masyarakat atau tidak. “Setiap bulan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak bulog yang menyimpan beras tersebut, untuk memverifikasi beras raskin yang akan di distribusikan,” kata Cahyo, kepada Radar, Rabu (7/6).
Pada tahun 2011 ini, dari bulan Januari sampai dengan Maret, tidak pernah ada masalah dalam pendistribusian dan komplen dari masyarakat, terkait dengan beras tersebut. Hanya pada bulan April, ada komplain dari Desa Lembasari dan sudah ditangani. “Pada bulan April lalu memang ada dari salah satu desa, dan itu sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai,” ungkapnya.
Pada bulan Mei ini, lanjut Caryo, sedang dilakukan pendistribusian oleh pihak bulog dengan satuan tugasnya dilapangan, dan sampai dengan sekarang belum ada informasi komplain dari masyarakat. “Pemerintah dalam hal droping raskin, sudang melakukan komitmen dengan pihak bulog, apabila menemukan beras yang tidak layak, pihak dolog akan segera mengganti tanpa dengan biaya apapun. Dengan catatan beras tersebut masih di balai desa,” pungkasnya.Sumber Berita : Radar Tegal 8 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar