KARANGANYAR-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar, Zainuddin mengatakan, menghormat bendera merah-putih sebatas sebagai lambang negara tidak bisa dikategorikan menyekutukan Allah atau syirik. Orang yang menghormat bendera negara juga tidak masuk kategori musyrik.
''Semua tergantung pada niat. Innamal a'malu binniyat. Menghormat itu bukan menyembah, jadi tidak masalah,'' kata Zainuddin, seusai pertemuan dengan Muspida yang membahas adanya keengganan sejumlah orang di dua sekolah, yakni SD-SMP Al Irsyad Al Islamiyah (Tawangmangu) dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al-Albani (Matesih), yang tak mau menghormat kepada bendera merah-putih.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Garuda Setda, Selasa (7/6), dipimpin Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih.
Sebelumnya diberitakan, ada siswa dan pendidik di Al Irsyad dan SD-IST Al-Albani tak mau menghormat bendera merah-putih. Bahkan, Al Irsyad tak menggelar upacara bendera, tapi hanya apel. Kedua pengelola sekolah itu menyatakan, mereka tidak menginstruksikan kepada siswa untuk tidak hormat bendera.
Ketua Harian Yayasan Khusus Al Irsyad Al Islamiyah, Sutardi mengatakan, hormat bendera berkaitan dengan keyakinan sebagai muslim.
''Hormat bendera merupakan bagian keyakinan kami sebagai umat muslim dalam melaksanakan akidah. Kalau kami melaksanakan hormat bendera, itu syirik kepada Allah SWT dan akan membatalkan sebagai muslim.''
Kepala SD Al-Albani, Heru Ichwanudin mengatakan, secara institusi sekolah mentaati aturan pemerintah.
Bupati Rina Iriani meminta pengelola Al Irsyad dan Al Abani untuk segera mengikuti ketentuan pemerintah soal penghormatan kepada merah-putih.
''Kepada dua sekolah ini saya beri waktu akhir bulan Juni. Jika hingga waktu yang diberikan upaya dialog tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, sesuai ketentuan,'' tegas Bupati.
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 8 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar