TEGAL - Ratusan makam yang ada di kompleks Makam Bong Cina di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal akan direlokasi. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Tegal telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare di sebelah barat pure. Lahan tersebut merupakan tanah timbul.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak, Sabtu (4/6). Menurut dia, untuk rencana relokasi Pemkot masih menunggu hasil rapat koordinasi (rakor) dan persetujuan dari para ahli waris makam. ”Kondisi pemakaman Bong Cina kini sangat memprihatinkan. Apalagi semenjak munculnya rumah-rumah liar di kompleks pemakaman warga keturunan. Atas dasar itulah Pemkot berinisiatif untuk merelokasi makam tersebut. Namun, untuk pelaksanaannya tetap menunggu adanya kepastian dari para ahli waris makam,” ujarnya.
Dia mengatakan, apabila relokasi makam Bong Cina bisa dilaksanakan, maka lokasi tersebut akan diperuntukkan untuk lokasi hijau atau hutan kota. Hal itu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sedangkan di lokasi baru untuk makam Bong Cina yang menempati lahan tanah timbul di sebelah timur bumi perkemahan (buper) atau di sebelah barat pure seluas sekitar 10 hektare akan dilakukan pemisahan makam, yakni antara makam warga keturunan dengan warga lokal.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Nur Effendi mengatakan, dari 10 hektare lahan yang akan digunakan untuk merelokasi makam Bong Cina tidakseluruhnya digunakan.
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 6 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar