Jumat, 07 Oktober 2011

Bakar ATM Tinggalkan Surat Ancaman

YOGYAKARTA-  Sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BRI, di kawasan Jl Affandi, Dusun Mrican, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta dibakar, Jumat (7/10) sekitar pukul 02.20.
Tak hanya itu, pelaku juga meninggalkan surat bernada ancaman.
Polda DIY menduga ada keterkaitan antara kasus pembakaran ATM BRI di Slemandan ATM BNI di Bandung. Kedua pelaku sama-sama meninggalkan surat ancaman. Isinya pun mirip. Pembakaran ATM di Bandung terjadi pada ATM BNI di Jl Dipati Ukur, Bandung, Kamis 30 Juni 2011.
“Ada kemiripan (kasus),” kata Kadivhumas Polda DIY, AKBP Ani Pudjiastuti. Isi suratnya pun ternyata sama saja, hanya beda pada redaksional tulisan.
Pelaku pembakar an di Bandung dan Sleman sama-sama menuliskan kebencian terhadap negara, korporasi, polisi, dan TNI dengan sasaran ATM, bank, dan gedung korporat.
Atas kejadian itu, ATM BRI rusak akibat tebakar, sedangkan ATM milik Bank BNI yang berada di sebelahnya tidak mengalami kerusakan.
Ditanya apakah ada kaitannya dengan terorisme, Kapolda DIY Brigjen Tjuk Basuki membantah kejadian itu berkaitan dengan aksi teroris.
Dia menegaskan, kasus ini bukan peledakan namun pembobolan uang di ATM dengan cara membakar. ”Hasil pemeriksaan sementara, motif aksi tersebut adalah membobol untuk mendapatkan uang dengan cara membakar.”
Pemicu kebakaran berasal dari api yang sengaja dipantikkan oleh seseorang dengan bahan bakar minyak tanah. Setelah terbakar, tabung monitor itu meledak. Hal itu diluar dugaan para pelaku. Pelaku belum berhasil mengambil uang di ATM. Apalagi aksinya tersebut kepergok warga sekitar. ”Hasil dari tim laboratorium, asap dalam ruang ATM dari pembakaran mengalami kepekatan dan tidak bisa keluar. Saat api mengenai layar monitor kemudian meledak,” ujar Tjuk Basuki. Cara tersebut merupakan modus baru yang sama sekali belum pernah terjadi.
Di tempat kejadian, polisi menemukan tas hitam yang berisi selebaran bertuliskan pesan provokatif yang diduga milik tersangka. Dalam tas tersebut juga terdapat dompet, kartu pers dari salah satu media online.


Diamankan
Tak hanya itu, dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pembakaran ATM di samping swalayan Vikita itu.
“Inisialnya Bl, Ss, dan Rr. Sedangkan satu orang lagi berinisial Kl berhasil kabur dan menjadi buron polisi,” kata Kapolda DIY, Brigjen Tjuk Basuki di Mapolres Sleman, Jl Magelang Km 15, Jumat (7/10) sore.
Bl, warga Bandung itu ditangkap ditangkap saat akan mengambil tas yang tertinggal di ATM BRI yang terbakar, sedangkan Rr dan Ss ditangkap di sebuah kos-kosan di Kolombo, Catur Tunggal, Depok, Sleman atau tidak jauh dari lokasi kejadian. Mereka berdua ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Ss adalah pacar Bl.
Kl sebagai eksekutor pembakaran ATM berhasil melarikan diri. Saat kabur, Kl mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. “Dia sempat berobat ke sebuah rumah sakit, namun langsung kabur. Kami sudah memeriksa semua rumah sakit,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Tjuk, masing-masing memiliki peran berbeda. Bl bertindak menyebarkan selebaran di sekitar lokasi, Rr merupakan pembuat selebaran serta yang memerintah melakukan pembakaran ATM BRI. Sedang Kl adalah eksekutor pembakaran ATM tersebut. Mereka juga mengaku tidak mengetahui mengenai kasus peledakan ATM di Bandung.
“Kami belum percaya sepenuhnya dan akan kami dalami sampai Kl tertangkap,” katanya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, orang yang diamankan akan diperiksa 1x24 jam. Namun jika dijerat dengan UU Terorisme, dia bisa diperiksa 7x24 jam. “Diperiksa 1x24 jam jika dijerat pidana umum dan diperiksa 7 hari kalau terbukti terorisme,” jelas Anton.
Anton menegaskan, polisi akan mendalami kaitan pembakaran ATM di Yogyakarta tersebut dengan pembakaran ATM di Bandung. “Kami akan cek, yang jelas kami dalami,” katanya. (sgt,P58, dtc-71)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/08/161961/

0 komentar:

Posting Komentar