Senin, 03 Oktober 2011

Demo Besar Gagal.

Aksi demo ke gedung DPRD Senin (3/10) kemarin, hanya diikuti sekitar 50 pendemo dari perwakilan Kepala Desa dan perangkat se-Kabupaten Tegal, yang tergabung dalam Parade Nusantara. Padahal sebelumnya, Parade Nusantara berkoar akan mengerahkan ribuan orang dalam aksi demo besar-besaran terkait wacana pemotongan atau rasionalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Pantauan Radar, sekitar satu jam pada saat anggota DPRD sedang melakukan Sidang Paripurna penerimaan nota keungan RAPBD Kabupaten Tegal, para pendemo melakukan orasi di halaman gedung DPRD. Mereka menyampaikan agar wacana pemotongan atau rasionalisasi ADD, tidak dilakukan oleh Banggar. Namun setelah sidang selesai, jajaran pimpinan DPRD dan puluhan anggota pun langsung menemui para pendemo.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin AH SH, dari semula pembahasan anggaran, Ketua Banggar bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, justru menambah usulan eksekutif yang semua Rp 12 miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Nominal ini sama seperti besaran anggaran pada tahun 2010 lalu.
Namun, lanjut Rojikin, menjelang perubahan anggaran, terjadi defisit sebesar Rp 15,8 miliar. Karenanya, diusulkanlah rasionaliasi di berbagai sektor.
Namun demikian, Banggar dan komisi I tetap mengharap agar anggaran ADD tetap. Karena, anggaran sudah dicairkan 60 persen. Maka apabila terjadi pengurangan, akan terjadi kesulitan perhitungan, baik mengenai alokasi peruntukan maupun perhitungan pajaknya.
Saya menjamin, akan mengawal dana ADD tersebut agar sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya. Artinya, tidak dirasionalisasi,” kata Ketua DPRD yang juga Ketua Banggar, Rojikin.
Sementara sebelumnya, Parade Nusantara yang diketuai oleh A Khusen, menyampaikan bahwa rencana rasionalisasi anggaran ADD 2011 dari Rp 26,5 miliar dirasionalisasi menjadi Rp 8 miliar, dianggap tidak rasional. Karenanya, Parade Nusantara menuntut agar rencana tersebut dibatalkan. Jika itu dilakukan, maka ADD tinggal Rp 2 miliar. Sehingga, setiap desa di Kabupaten Tegal hanya akan menerima antara Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Sementara, program sudah berjalan 60 persen. Dirinya juga meminta agar penjamin tidak hanya menyampaikan kepada orang lain, tetapi menjawab langsung kepada Parade Nusantara.
“Kami ikhlas jika rasionalisasi itu karena anggaran APBD defisit. Namun kabar yang terjadi, ini bukan karena defisit tapi justru ada usulan dari DPRD yang dimungkinkan dimasukkan kedalam aspirasi DPRD,” ujarnya.
Menurut Sendi, sapaan A Khusen, rasionalisasi ini nantinya akan mengorbankan desa dan masyarakat se-Kabupaten Tegal. Pihaknya tidak akan melakukan negosiasi, tetapi akan menuntut agar anggaran ini tidak dirasionalisasi.
Jika ini tetap dilakukan, lanjut Sendi, pihaknya bersama Kepala Desa lain, sepakat agar pajak masyarakat yang diserahkan kepada Pemkab, agar ditarik sendiri secara langsung oelh Pemkab. Atau, pemerintah desa tidak akan menarik pajak tersebut.
“Jika ini tetap dilakukan, maka DPRD dan Pemkab sudah melanggar hukum dan akan berhadapan dengan semua kepala desa,” tegasnya.
Awalnya parapendoma meminta agar perwakilan dapat ditemui oleh Banggar di ruang DRPD. Namun Ketua DPRD dan puluhan anggota DPRD langsung menemui dan memberikan penjelasan kepada semua pendemo di halaman gedung DPRD. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar