Minggu, 31 Juli 2011

DPR dan Demokrat Juga Harus Bubar

AKARTA - Kritik dan kecaman terhadap pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan terus mengalir. Mantan wakil presiden Jusuf Kalla dan Pengcara senior Adnan Buyung Nasution menilai semestinya bukan KPK saja yang dibubarkan, tapi Partai Demokrat (PD) dan DPR juga ikut dibubarkan.
Jusuf Kalla menyatakan tidak setuju dengan Marzuki Alie yang menyatakan agar KPK dibubarkan, bila personelnya diragukan kredibilitasnya oleh rakyat. Menurutnya bila KPK harus dibubarkan dengan pertimbangan itu, maka DPR yang anggotanya ternyata banyak tersangkut masalah pidana juga harus ikut dibubarkan.
”Karena kita tahu banyak anggota DPR yang saat ini bermasalah, tersangkut hukum, maka kredibilitasnya juga menurun di mata publik. Dibubarkan juga dong kalau begitu. Juga Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut saya yang salah saja yang harus dihukum, bukan main bubarkan saja,” kata Kalla di sela-sela diskusi panel Membangun Ukhwah di Tengah Pluralitas Pemikiran dan Gerakan Islam di kantor MUI, Jl Proklamasi Jakarta Pusat, kemarin.
Kalla menegaskan bahwa Indonesia masih butuh lembaga ad hoc seperti KPK. Yang terpenting bagaimana KPK itu bersih dari oknum-oknum yang mencoreng citra dan melemahkan KPK itu sendiri.
Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai semestinya bukan KPK yang dibubarkan, tapi Partai Demokrat (PD) dan DPR.
”Yang harus dibubarkan itu bukannya KPK tapi Partai Demokrat atau DPR,” tegas Buyung terpisah.
Pendiri YLBHI ini mengakui KPK memang memiliki banyak kekurangan. Namun bukan alasan bagi siapa pun termasuk Ketua DPR mengusulkan pembubaran KPK. ”KPK malah harus kita perkokoh,” jelasnya.
Sebagai salah satu penggagas lahirnya UU KPK, Buyung mengakui lembaga KPK tidak bersifat abadi. Namun untuk konteks Indonesia, Buyung melihat keberadaan KPK masih  diperlukan.
”Memang betul saya harus akui kita tidak bermaksud KPK itu berlaku abadi atau seterusnya. Sifatnya sementara, dari semula niatnya memang sementara. Hitungan saya 20 tahun kayak di Hong Kong,” imbuhnya.
Dalam 20 tahun KPK semestinya bisa membersihkan Indonesia dari korupsi. Termasuk memimpin pemberantasan korupsi bersama polisi dan jaksa.
”20 Tahun kalau kita bisa membersihkan Indonesia ini seperti Hong Kong, bubarlah KPK-nya. Kembalikan kepada polisi sama jaksa. Yang penting KPK memulai untuk memicu polisi dan jaksa agar bersaing memberantas korupsi. Sayang KPK belum berhasil untuk mengajak bersama-sama mengkoordinasi. Tugasnya koordinasi. (tapi) Itu belum banyak dikerjakan oleh KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.
Tidak semua kalangan geram atas pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai ide pembubaran KPK. Salah satunya mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga pendiri Demokrat, Subur Budhisantoso. Dia justru mendukung pernyataan itu.

Usut Tuntas
Dihubungi terpisah Direktur Nasional Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan Komite Etik harus serius untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan oknum petinggi KPK dalam kasus Nazaruddin.
”Keseriusan itu harus ditunjukkan dengan kesungguhan untuk menghadirkan Nazaruddin. Bila tidak kita cuma dapat bantahan dari petinggi KPK yang disebut Nazaruddin. Cuma seperti itu saja akhirnya. Upaya bersih-bersih KPK dari oknum yang kotor ya jadi jalan di tempat saja, ” kata Ray.
Menurutnya Komite Etik adalah pintu masuk dalam upaya membersihkan KPK. Dengan tidak hadirnya Nazaruddin, maka Komisi Etik hanya mampu mengklarifikasi saja, tanpa dapat mengkonfrontasi tertuduh dengan yang dituduh.
Sementara itu Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar meminta agar publik tidak melihat KPK dengan memakai ”kacamata kuda.”
”Tapi harus diberi catatan keras, ada deputi-deputi KPK yang banyak penyakit, bahkan  banyak yang nakal,” tegasnya.
Dia mengingatkan, mereka yang duduk di KPK terdiri dari penyidik dan penuntut yang berasal dari unsur Polri dan Kejaksaan. Ketika penyidik yang berpangkat lebih rendah harus  berhadapan dengan orang yang diperiksa berpangkat lebih tinggi maka tidak akan berjalan.
”Begitu juga ketika ada kasus yang menyangkut jaksa berpangkat tinggi kemudian dilakukan penuntutan, maka jelas akan diduga tidak akan jalan,”paparnya.
Membela Koruptor
Sementara itu pernyataan Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), dinilai membela koruptor. Semestinya PD jangan diam saja, dia harus diberi sanksi.
”Sebagai petinggi Demokrat, pernyataan Marzuki Alie harus dicermati pihak partai karena bisa merusak image atau citra Demokrat yang sekarang juga sedang diragukan terkait komitnya atas pemberantasan korupsi,” kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah.
Ucapan Marzuki yang memberi sinyal pembubaran KPK dan memaafkan koruptor semakin menegaskan arah kebijakan PD ke depan yang dinilai cenderung lemah dalam menindak pelaku korupsi.
”Kita khawatir, Demokrat akan semakin kuat dicitrakan sebagai partai korup, yang kompromi dengan koruptor,” imbuhnya.
Karena itu, PD disarankan tidak ragu untuk mengambil tindakan pada Marzuki. Langkah itu pun sebagai wujud komitnya PD pada pemberantasan korupsi.
”Partai perlu memeriksaa kemungkinan dugaan pelanggaran kode etik atau AD/ART partai, dan memberikan sanksi pada Marzuki jika terbukti merusak nama baik partai,” terangnya.
Pernyataan Marzuki ini bila ditilik berbeda jauh dengan komitmen dan janji Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono pada pemberantasan korupsi.
”Pernyataan itu bertolak belakang dengan sejumlah pidato SBY dan hasil rakornas yang menyatakan secara lantang berkomitmen dengan pemberantasan korupsi,” tutur Febri.
Ocehan
Justru mereka yang ingin KPK dibubarkan dinilai adalah bagian dari perlawanan para koruptor. KPK dianggap sudah mengganggu ‘kenyamanan’ hidup mereka.
”Dalam konteks ‘corruptor fight back’, sekarang ini banyak orang yang berkepentingan untuk memusnahkan KPK. Karena KPK memang lembaga yang secara relatif tidak bisa ‘dibeli’ atau tidak kompromi dibanding penegak hukum lainnya,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa.
Pria yang akrab disapa Ota ini menilai, semangat membubarkan KPK jangan hanya disuarakan hanya karena ada ocehan Nazaruddin.
”Kalaupun ada yang terbukti dari ocehan Nazaruddin, KPK tidak dapat dibubarkan. KPK sampai dengan sekarang tetap masih lembaga yang paling tinggi mendapat kepercayaan masyarakat,”ujarnya. (F4,D3,dtc-80)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/07/31/154495/

0 komentar:

Posting Komentar