KRAMAT - Pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) Subur Tani Desa Bangun Galih Kecamatan Kramat, diduga telah menyelewengkan dana bantuan dari pemerintah pusat. Yakni berupa dana program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2009.
Tudingan ini dilayangkan sejumlah petani anggota kelompok tani yang berada dibawah naungan gapoktan subur Tani tersebut. Oleh karenanya, petani menuntut diadakannya pergantian pengurus atau reshuffle Gapoktan. Pasalnya, antar pengurus dengan anggota kelompok tani sepertinya kurang transparan.
Seperti halnya dituturkan anggota kelompok tani Desa Bangung Galih, Rahmat (40), kepada wartawan, kemarin. Dijelaskannya, bahwa proses pelaksanaan dana PUAP sebesar Rp 100 juta yang dianggarkan untuk simpan pinjam petani, dinilai kurang maksimal. Hal ini terbukti ketika petani membutuhkan pinjaman pupuk, pihak gapoktan tidak memberikan.
"Selain itu, pengurus Gapoktan tidak transparan dengan anggota kelompok tani. Seolah uang tersebut dikuasai oleh mereka pribadi," katanya.
Petani padi warga desa setempat ini meminta, supaya pengurus gapoktan secepatnya diganti. Dan sebelum pergantian, pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada kelompok tani. Sehingga bila ada kekurangan, pengurus yang baru tidak terlibat.
Sementara itu, Ketua Gapoktan Subur Tani, Nursalim menyatakan siap jika kepengurusannya diresuffle. Terlebih, dirinya juga tidak sanggup lagi mengurus dana tersebut. Menurut dia, ketika rapat anggota tahunan (RAT) April 2011 silam, pihaknya mengaku sudah mengutarakan hal demikian. Tetapi para anggota kelompok tani, tidak ada yang menginginkan pergantian pengurus.
"Jika ada reshuffle, kami siap melaporkan pertanggungjawabannya," akunya.
Gapoktan Subur Tani memiliki tiga kelompok tani. Antara lain, kelompok Bangun Jaya, Galih Tani, dan Bangun Makmur. Setiap kelompok sudah mendapatkan anggarannya masing-masing. Anggaran tersebut untuk pinjaman pupuk atau lainnya.
Bendahara Gapoktan Subur Tani, Slamet mengatakan, dana PUAP 2009 yang masih tersimpan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), sekira Rp 30 jutaan. Sementara sisanya, masih disetiap anggota kelompok. Menurut dia, dana bantuan tersebut digunakan sesuai aturan yang ada. ”Kami juga siap untuk adanya reshuffle. Lagi pula kami juga sudah pusing mengelola dana ini," tukasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/2 Agustus 2011
0 komentar:
Posting Komentar