Selasa, 02 Agustus 2011

Rumah Nazaruddin Digeledah

JAKARTA- Rumah buronan Muhammad Nazaruddin digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan penyidikan kasus suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik KPK di rumah mantan bendahara umum Partai Demokrat yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet itu.
Rumah yang digeledah berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
“Ya, mereka (penyidik) bilang mau melakukan penggeledahan di rumah tersangka MN (Muhammad Nazaruddin) itu,” kata Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi kepada pers di kantornya, Selasa (2/8).
Johan menambahkan, penggeledahan berlangsung singkat dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00. Salah satu barang yang disita adalah komputer milik Nazaruddin. Penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti tambahan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumatera Selatan.
Selanjutnya, data-data dalam komputer milik Nazaruddin yang disita oleh tim penyidik akan dipelajari lebih jauh. Penyidikan kasus suap pembangunan wisma atlet ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Nazaruddin selaku buronan dalam kasus ini juga masih diburu oleh komisi antikorupsi dibantu oleh kepolisian. Hingga kini, suami Neneng Sri Wahyuni itu belum berhasil ditangkap.
Terpisah, tiga anggota Polri hingga kemarin dilaporkan terus membuntuti Nazaruddin. Namun sejauh ini polisi belum berhasil meringkusnya.
“Belum ada hasil, kita tunggu saja,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri.
Anton menegaskan, Nazaruddin sekarang masih berada di luar negeri dan diduga menggunakan paspor asli namun dengan identitas palsu. (J13,K24-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/03/154884/

0 komentar:

Posting Komentar