Senin, 26 September 2011

Pemkab Kurang Responsif

PELAKSANAAN sejumlah program pro rakyat yang digulirkan Presiden RI, Dr H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kurang mendapat respon dari Pemkab Tegal. Sehingga, implementasi pelaksanaan program tersebut, belum dapat dinikmati warga di Kabupaten Tegal. Bahkan, beberapa diantaranya sama sekali belum dilaksanakan oleh Pemkab Tegal.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tegal, Sriyanto SSI. Menurutnya, program pro rakyat yang digulirkan SBY itu, terbagi dalam 4 kluster.
Yakni kluster 1 berupa bantuan dan perlindungan sosial. Terdiri dari BOS dengan anggaran APBN senilai Rp 16,4 triliun, Raskin, Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 100 juta per Puskesmas per tahun dengan total anggaran Jamkesmas tahun 2011 sebesar Rp 6,3 triliun. Ada pula Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada keluarga rumah tangga sangat miskin (RTSM), setiap RTSM menerima antara Rp 600 ribu - Rp 2,2 juta per tahun. Adapun PKH untuk tahun 201 terdiri dari 25 propinsi dan 115 kabupaten/kota dengan anggaran APBN sebesar Rp 1,601 triliun.
Selain itu, ada pula bantuan sosial untuk korban/pengungsi bencana, bantuan untuk penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan, dan bantuan untuk Lansia sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan.
"Untuk kluster 1 ini, setahu saya, program yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Tegal adalah PKH. Karena sampai saat ini say belum poernah mendengar pelaksanaan program ini, meski di kabupaten tetangga sudah melaksanakannya," ungkap Sriyanto.
Adapun untuk kluster 2, lanjutnya, berupa pemberdayaan masyarakat dan program PNPM yang dilaksanakan oleh 13 kementrian dan 1 lembaga. Adapun anggarannya untuk setiap kecamatan sebesar Rp 3 miliar, dengan total anggaran APBN 2011 senilai 10,3 triliun. Adapun sasaran program PNPM selama tiga tahun terakhir yakni 6.408 kecamatan (2009), 6.321 kecamatan (2010), dan 6.622 kecamatan (2011). "Untuk program PNPM ini, memang sudah dilaksanakan Pemkab Tegal," akunya.
Masih menurut dia, program SBY untuk kluster 3 berupa Kredit Usaha Rakyat yakni kredit yang diberikan kepada pengusaha ekonomi lemah sebesar Rp 20 juta tanpa agunan, untuk TKI maksimal Rp 60 juta, dan untuk perkebunan diberikan waktu pengembalian hingga 13 tahun. Pada tahun 2010 lalu, pemerintah mengucurkan KUR Rp 17,4 triliun. Sedang untuk periode bulan Januari-Mei 2011, pemerintah telah mengucurkan KUR sebesar Rp 11,012 triliun.
"KUR ini belum bisa sepenuhnya dilaksanakan. Masih banyak pengusaha yang sulit mendapatkan kredit sebesar Rp 20 juta tanpa agunan. Ini pun belum mendapatkan perhatian Pemkab Tegal," tandasnya.
Masih menurut Sriyanto, khusus untuk program SBY pada kluster 4, Pemkab belum secara menyeluruh melaksanakannya. Sebagian program pada kluster ini dilaksanakan tahun 2011 dan efektif mulai tahun 2012, yang meliputi 6 sasaran. Yakni program rumah sangat murah dan murah, program angkutan murah pedesaan, program air bersih untuk rakyat, program listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, serta peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan.
"Khusus untuk program rumah sangat murah dan murah, sangat bergantung pada inisiatif pemerintah daerah. Karena pemerintah daerah harus menyediakan lahan, pembebasan, serta pendataan calon penghuninya. Adapun pemerintah pusat melalui kementrian perumahan, mengalokasikan anggaran pembangunan rumahnya. Dengan harga jual antara Rp 20 juta - Rp 26 juta per rumah," terang Sriyanto.
Ditambahkannya, khusus untuk program SBY kluster 4 ini, tahun 2011 baru dilaksanakan di 14 kabupaten/kota se-Indonesia. "Nah, Kabupaten Tegal termasuk salah satu daerah yang tidak merespon program ini," tandasnya.
Sriyanto berharap, program Presiden SBY melalui sejumlah kementrian yang ada, dapat diimplementasikan secara baik di Kabupaten Tegal. Hal ini demi warga di Kabupaten Tegal itu sendiri, yang sangat membutuhkan adanya bantuan melalui program pro rakyat tersebut. Sehingga, diharapkan pula respon yang baik dapat ditunjukkan Pemkab Tegal demi pelaksanaan sejumlah program Presiden RI tersebut. (aan)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar