Sabtu, 01 Oktober 2011

Bapak Habisi Anak Kandung

PAGERBARANG - Entah iblis dari mana yang merasuki tubuh Minam (50) yang berprofesi sebagai petani yang juga warga Desa Jatiwangi RT 06/ RW 04 Kecamatan Pagerbarang ini. Dia tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, Citra Melilani (2) dengan cara mencekik sebelum akhirnya menceburkan tubuh balita tersebut ke dalam sumur di pinggir sungai yang berada di dalam komplek TPU Ganda Arum desa setempat.
Insiden tragis itu dilakukan pelaku pada hari Kamis (29/9) sekitar pukul 07.00 WIB pagi kemarin. Saksi mata dalam insiden tersebut, Warto (51) dan Herwanto (17) yang tak lain adalah tetangga pelaku, awalnya sempat melihat pelaku keluar rumah bersama anaknya. Namun setengah jam kemudian, pelaku kembali pulang ke rumah tanpa membawa Citra sang anak.
"Kami berdua sempat menanyakan hal itu pada pelaku. Lewat upaya keras, akhirnya pelaku mengaku baru saja mencekik anak tersebut dan menceburkannya ke dalam sumur," terang keduanya dihadapan tim penyidik.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, saksi dibantu warga sekitar berupaya melakukan pengurasan sumur dengan mengunakan diesel. Sumur berkedalaman 2 meter itupun dijejali warga yang bersusah payah menguras air untuk mengangkat jasad korban.
Sementara warga lainnya, melaporkan insiden tersebut ke jajaran Polsek terdekat.
Kapolres, AKBP Nelson Pardamaian Purba SiK, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Wahyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rudy Wihartana SH, menyatakan, saat jasad balita itu ditemukan di dalam sumur kondisinya sudah terbujur kaku.
"Jasad sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk memastikan kondisinya. Dan pelaku saat itu juga berhasil diamankan ke Polsek setempat untuk menghindari amuk massa," cetusnya, Jumat (30/9) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diidentifikasi mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dari pengakuan warga sekitar, bahwasannya pelaku sempat menjadi TKW di Malaysia sebelum akhirnya dideportasi karena diketahui mempunyai gangguan kejiwaan. Meski, awalnya gejala tersebut belum nampak jelas ketika pelaku lolos dari seleksi TKW dan diberangkatkan ke negeri Jiran.
"Bisa jadi paska deportasi itu, penyakit lamanya menjadi kambuh. Untuk sementara, kami akan berupaya memastikan kondisi kejiwaan pelaku dengan melakukan upaya medis untuk memastikan apakah pelaku layak untuk menjalani proses penyidikan atau tidak," tegasnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar