Sabtu, 01 Oktober 2011

Dikpora Bantah Telantarkan Ratusan Guru

MENCUATNYA desas-desus kegelisahan kurang lebih 400 guru yang bakal tertunda proses kenaikan pangkatnya lantaran batas waktu pengiriman Penetapan Angka Kredit   (PAK) yang terlambat dilakukan Dinas Dikpora ke BKD setempat, mendapat jawaban tegas dari dinas.
Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs Edy Pramono, melalui Kasi Tendik (Tenaga Kependidikan), Purdiono SPd, menyatakan, bahwa saat ini pengajuan PAK itu masih terus diproses. Pihaknya akan langsung mengirimkan ke BKD bila persyaratan telah dinilai memenuhi kriteria.
"Saat ini, ajuan yang sudah masuk untuk pendidik SMP sekitar 330 dan SD 300. Dimana untuk proses pengajuan bagi pendidik SD melalui kecamatan, dan oleh pihak kecamatan dikirim ke kabupaten untuk diteliti oleh tim penilai. Baru setelah itu, disampaikan ke Dinas Dikpora. Kamilah yang akan meneruskan permohonan itu ke provinsi. Dari provinsi permohonan itu dikembalikan lagi ke kami dan kami kirim kembali ke BKD. Dan BKD lah yang nantinya mengirim hasil akhir ke BKN yang ada di Yogyakarta," terangnya, Jumat (30/9).
Sementara untuk proses pengajuan bagi tenaga pendidik tingkat SMP, diakuinya ada sedikit perbedaan dimana pemohon langsung membawa persyaratan ke Dinas Dikpora dan tidak melewati kecamatan.
Sebelumnya dokabarkan bahwa perwakilan 400 guru  se-Kabupaten Tegal mengaku resah dengan keterlambatan yang dilakukan Dinas Dikpora dalam mengirim PAK ke BKD. Mereka khawatir, keterlambatan ini akan berdampak pula pada keterlambatan BKD mengirim berkas PAK ke BKN di Yogyakarta. Dimana dengan keterlambatan itu, dipastikan proses kenaikan pangkat dan tunjangan guru tidak bisa direalisasi 1 Oktonber 2011 dan baru bisa diproses pada bulan April 2012.
Purdiono mengaku, kecemasan beberapa guru itu disebabkan mereka hanya memahami proses kenaikan pangkat ini dari kulitnya saja. "Yang jelas, semua ajuan yang telah kami kirim, nantinya tidak semua akan diluluskan. Ini bergantung pada penilaian yang dilakukan BKD dan BKN untuk menentukan siapa saja yang layak mendapat kenaikan pangkat. Dan semua permohonan yang masuk, sudah kami kirim secara bertahap agar tidak ada yang merasa dirugikan akibat keterlambatan yang kami lakukan," tegasnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar