AKSI penyalahgunaan narkotika, kini mulai merambah tempat prostitusi. Setidaknya ini yang sempat dialami dua pemuda masing-masing Bhakti Prihutomo (31) warga Panggung Timur RT 08/RW 05 Kelurahan Panggung Kota Tegal dan rekannya Tri Andrianto (30) warga Desa Munjung Agung RT 03/RW 01 Kramat.
Mereka berdua tak berkutik ketika disergap Satuan Narkoba Polres Slawi usai menghisap sabu di kawasan lokalisasi Peleman Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi.
Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamaian Purba SIK SH melalui Paur Humas Ipda Wahyono didampingi Kasat Narkoba AKP Yuli Monasoni SH menyatakan, upaya satuannya melakukan deteksi di areal lokasilasi berangkat dari masukan warga.
"Sebelumnya, keduanya sempat menghisap sabu di areal lokasisasi tersebut. Paska menghabiskan sabu, keduanya sempat duduk-duduk di depan sebuah penginapan," terangnya Jumat (1/7).
Upaya penyergapan pun dilakukan personil. Awalnya keduanya mengelak atas tuduhan baru saja menghisap sabu di areal sebuah penginapan. Namun setelah dilakukan uapya pengeledahan, personil menemukan seperangkat alat hisap berupa bong yang digunakan keduanya untuk menikmati bubuk sabu.
"Dari temuan barang bukti ini keduanya kita gelandang ke Mapolres untuk menjalani rententan penyidikan. Yang pasti, keduanya bakal kita jerat dengan pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.
Dia juga menyatakan, upaya menekan terjadinya transaksi gelap peredaran narkotika dan minuman keras serta obat-obatan terlarang bakal terus ditingkatkan. Khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan tahun ini, Sat Narkoba sudah diterjunkan untuk menyisir seluruh wilayah hukumnya, terutama di lintasan masuk baik dari arah Kota Tegal maupun arah Purwokerto.
Dia juga menyatakan, untuk mendeteksi keberadaan minuman keras dalam waktu dekat juga akan dilakukan upaya razia di sejumlah warung remang-remang yang selama ini sering dikeluhkan warga Slawi. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/3 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar