SLAWI – Sesuai edaran Mendagri belum lama ini, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ditingkat daerah khususnya kota/kabupaten, untuk dirampingkan. Dari konteks itu, di Pemkab Tegal, saat ini tengah digadang raperda untuk selanjutnya di perdakan. Bahkan di Pemkab Tegal, terkait pembahasan raperda, sudah memasuki tahapan evaluasi draft dan sudah di public hearingkan antara eksekutif, perwakilan legislatif, LSM dan Akademisi.
Jika raperda terkait perampingan SOTK di Kabupaten Tegal nantinya terbentuk menjadi Perda, diperkirakan sebanyak 470 pejabat eselon Va sampai II bakal hilang. Tidak hanya itu, sejumlah SKPD juga bakal dihapus. “Diantaranya yang kami ingat, dua badan yaitu BNK dan BP4K. Juga dua bagian yaitu Bagian Kemasyarakatan dan SDA,” kata Kasi Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Tegal, Jarot Budi Krisnawan SH, kepada Radar, Jumat (8/7).
Dikatakan Jarot, publick hearing yang dilakukan sejumlah SKPD, dimana dirinya ikut serta didalamnya, merupakan evaluasi Raperda Kelembagaan terkait dengan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari evaluasi tersebut, sesuai SE Mendagri, guna perampingan dan penghematan keuangan daerah.
Menurut dia, jika raperda itu nantinya ditetapkan menjadi Perda setelah pembahasan dan penetapan lewat DPRD, setidaknya ada sejumlah SKPD yang selama ini ada bakal hilang, termasuk didalamnya sekitar 470 pejabat bakal tidak memiliki jabatan semula. “Salah satu contoh yang kami ketahui, untuk BP4K, karena merupakan badan penyuluh baik pertanian maupun perikanan, nantinya PNS pada badan tersebut bakal dikembalikan kepada instansi terkait kinerjanya,” jelas Jarot pula.
Sementara, Ketua Komisi I Yang membidangi Pemerintahan Dakir SH dari FPDI Perjuangan membenarkan, jika saat ini tengah digadang upaya perampingan SOTK, sesuai SE Mendagri. Pihaknya dalam pembahasan tingkat Komisi sudah mempersiapkan menghadapi permasalahan tersebut. “Pada dasarnya Komisi I sangat mendukung, karena berdampak positif pada perampingan dan pemaksimalan kinerja SKPD, serta penghematan DAU yang ada,” terang Dakir SH. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/8Juli 2011
1 komentar:
(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)
Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.
Posting Komentar