Kajen, CyberNews. Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, akhirnya mendatangkan Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) dan Disaster Victim Identification (DVI) dari Mabes Polri. Mereka didatangkan guna melakukan pemeriksaan forensik genetik terhadap kasus foto mesum yang diduga melibatkan mantan bupati dan wakil bupati Pekalongan periode 2006-2011.
Kapolres AKBP Hanif SIK menerangkan, kedatangan tim Inafis, DVI yang didampingi tim Labfor dari Polda Jateng guna melakukan pemeriksaan forensik genetik kasus foto saru yang sudah ditangani Polres Pekalongan, itu.
"Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu kami telah menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan, namun dikembalikan karena belum memenuhi petunjuk dari Kejaksaan, yakni adanya kesaksian dari saksi ahli tentang forensik genetik. Untuk melengkapi berkas itu, kami mendatangkannya guna melakukan pemeriksaan," paparnya.
Dikemukakan, tim dari Mabes Polri tersebut tiba ke Polres Pekalongan pada Jumat siang (1/7) serta langsung melakukan pemeriksaan di ruang khusus yang tidak semua orang diperbolehkan masuk. Dua orang yang diduga di dalam foto itu, yakni mantan bupati dan wakil bupati Pekalongan perioden 2006-2011 hadir dalam proses pemeriksaan itu. "Mereka kooperatif mau datang ke Polres guna menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Dua Minggu
Adapun hasil pemeriksaan tim dari Mabes Polri itu, dimungkikan diketahui dua minggu mendatang. Meski demikian, lanjut dia hal tersebut belum pasti. Pihaknya, pada pekan depan, juga diundang ke Dokfor, Polda Jatang yang ada di RS Bhayangkara, Semarang untuk menyaksikan gelar perkara kasus tersebut. "Rencananya, kami akan diundang ke sana guna menyaksikan gelar perkara," kata Hanif.
Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo menambahkan, tim Inafis dan DVI yang didatangkan ke Polres Pekalongan tersebut merupakan tim yang menangani kasus video Aril-Luna Maya. "Mereka (tim Inafis) melakukan pemeriksaan anatomi tubuh dari mantan bupati dan wakil bupati Pekalongan periode 2006-2011," tutur dia.
Sebelumnya, sejumlah LSM di Kabupaten Pekalongan yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat (FPR), Selasa (28/6) siang menggelar unjuk rasa di halaman Setda dan DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka mendesak supaya aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus foto mesum yang diduga melibatkan mantan bupati dan wakil bupati Pekalongan periode 2006-2011 lalu.
Kapolres AKB Hanif sebelumnya menyatakan, Kepolisian Resor Pekalongan tidak pernah menghentikan penanganan kasus foto mesum tersebut. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengirimkan berkas ke Kejaksaan, namun dikembalikan lantaran ada sejumlah petunjuk dari Kejaksaan belum terpenuhi, sedangkan kasus tersebut akan mengalami kadaluarsa pada bulan Mei 2012.
( Agus Setiawan / CN26 / JBSM )
http://suaramerdeka.com/3 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar